TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Inspektorat Selidiki Kasus Dugaan Oknum Kades Mesum Di Mobil

Bupati Pandeglang Instruksi Langsung

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 27 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Ist.
Ist.

PANDEGLANG - Kasus dugaan oknum Kades Kecamatan Munjul mesum di mobil, sudah diketahui oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. Bupati Dewi langsung memerintahkan Inspektorat Pandeglang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

 

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri mengungkapkan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya video mesum yang diduga melibatkan Kades di Kecamatan Munjul. Pemeriksaan itu katanya, dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Pandeglang.
 

“Ibu Bupati memerintahkan kepada kami di Inspektorat untuk menindaklanjuti berita yang viral tersebut. Beliau meminta agar segera dilakukan klarifikasi, konfirmasi, dan pemeriksaan,” kata Hasan Bisri, saat diwawancarai wartawan, Minggu (26/10).

 

Pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim pemeriksa. Tim tersebut jelasnya, akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti pendukung atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut.

 

“Tim sudah kami bentuk. Saat ini prosesnya dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Kami juga akan memverifikasi pernyataan yang bersangkutan serta memastikan apakah benar peristiwa itu terjadi sebelum ia dilantik,” katanya.

 

Meski peristiwa tersebut diklaim terjadi sebelum Kades dilantik, Hasan menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai pejabat publik.

 

“Walaupun kejadiannya sebelum dilantik, tetap ada konsekuensinya karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa. Ini menyangkut etika dan kewajiban moral sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.
 

Katanya lagi, hasil pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung hasil validasi dan klarifikasi dari tim pemeriksa.

 

“Kalau nanti terbukti melanggar, tentu ada sanksinya. Kami lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan, tapi kalau pelanggarannya berat, bisa saja diberi sanksi tegas,” tambahnya.
 

Hasan juga mengingatkan seluruh kepala desa di Pandeglang agar menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kehidupan pribadi.

 

“Etika itu tidak mengenal batas waktu. Sebagai pejabat publik, harus menjaga akhlak dan perilaku, baik sebelum maupun setelah menjabat,” tandasnya.
 

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Pandeglang bakal melakukan kajian soal kasus dugaan oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang yang melakukan mesum di mobil.
 

Selain itu, Komisi I juga bakal memanggil para pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), dan Inspektorat.
 

Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPMPD Pandeglang, agar melakukan klarifikasi terhadap oknum Kades yang diduga melakukan mesum.

 

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPMPD Pandeglang, untuk mengklarifikasi. Apalagi saat ini dugaan itu sudah viral di media sosial, tentu harus segera disikapi oleh para pihak terkait,” kata Farid, Rabu (22/10).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit