TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Fraksi PSI Dorong Tangsel Minimal Miliki 30 Persen Ruang Terbuka Hijau

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menyampaikan pesannya terkait  dengan RTH di Tangsel.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menyampaikan pesannya terkait dengan RTH di Tangsel.

SETU-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti persoalan lingkungan, terutama minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Fraksi PSI menilai, bahwa kondisi lingkungan di Kota Tangsel saat ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah. 

 

Ketua Fraksi PSI, Alexander Prabu mengatakan, intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan munculnya genangan dan banjir di berbagai titik. Hal ini, menurut PSI, disebabkan oleh semakin berkurangnya kawasan resapan air akibat pembangunan yang tidak diimbangi dengan pengelolaan ruang terbuka hijau yang memadai.

 

Selain masalah banjir, Fraksi PSI juga menyoroti buruknya kualitas udara di Kota Tangsel. Berdasarkan laporan berbagai lembaga pemantau lingkungan, Tangsel bahkan sempat disebut sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terendah di Indonesia, sejajar dengan Kota Depok. Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kebijakan agar segera mengambil langkah konkret dalam perencanaan tata ruang wilayah ke depan.

 

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ingin memastikan bahwa syarat penyediaan ruang terbuka hijau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dipenuhi. Minimal 30 persen dari luas wilayah kota harus menjadi ruang terbuka hijau, dengan komposisi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat,” ujarnya. 

 

Namun, berdasarkan data yang dihimpun, saat ini Kota Tangerang Selatan baru memiliki sekitar 8,58 persen ruang terbuka hijau, jauh dari ketentuan ideal yang ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus diatasi melalui kebijakan dan program strategis yang terarah serta terencana dengan baik.

 

Prabu menilai, bahwa penambahan dan pengelolaan RTH bukan hanya untuk mempercantik wajah kota, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Keberadaan RTH berperan dalam menyerap air hujan untuk mencegah banjir, memperbaiki kualitas udara dengan meningkatkan oksigen, serta berfungsi sosial sebagai ruang interaksi masyarakat.

 

Selain itu, RTH juga memiliki fungsi estetika dan keamanan, serta dapat memperkuat ketahanan kota terhadap bencana alam, seperti banjir dan gelombang panas. Oleh karena itu, PSI mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mempercepat realisasi pembangunan RTH publik maupun privat agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

 

Fraksi PSI menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW. Sebab, dokumen RTRW nantinya akan menjadi dasar dalam setiap perizinan pembangunan di wilayah Tangsel. “Harus dipastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya, agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya.

 

PSI juga menyoroti pentingnya penataan kawasan rawan banjir dengan mengatur keseimbangan antara lahan terbangun dan area hijau. Hal ini termasuk pengendalian Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) agar pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan demikian, tata ruang yang dirancang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekologi kota.

 

Prabu mengatakan, Fraksi PSIberharap Pemkot Tangsel dapat mengambil langkah nyata untuk memperluas area hijau, memperketat pengawasan pembangunan, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

 

“Fraksi PSI percaya bahwa keberhasilan pembangunan Kota Tangerang Selatan bukan hanya diukur dari banyaknya gedung berdiri, tetapi dari seberapa nyaman dan sehat warganya hidup di dalamnya. Karena itu, penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai adalah investasi jangka panjang bagi masa depan kota,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit