Sepak Bola Turki Krisis Moral, 17 Wasit Dan Bos Klub Ditangkap
TURKI - Sebanyak 371 wasit aktif Turki memiliki akun judi online. Bos klub Super League juga diduga terlibat manipulasi hasil pertandingan.
Sepak bola Turki dilanda badai krisis moral terparah dalam sejarah. Pihak Kejaksaan Turki telah memerintahkan penahanan terhadap 21 orang terkait dugaan taruhan dan manipulasi hasil pertandingan. Tindakan tegas ini bagian dari penyelidikan besar-besaran untuk membersihkan citra olahraga paling populer di negara tersebut.
Dari 21 nama yang masuk daftar penahanan, 17 di antaranya adalah wasit aktif di liga profesional Turki. Selain itu, perintah penahanan juga menyasar seorang presiden klub Super League yang hingga kini masih dirahasiakan identitasnya, seorang mantan pemilik klub, serta seorang mantan presiden asosiasi.
Kantor berita milik Turki, Anadolu Agency, melaporkan hingga Jumat (7/11/2025), sebanyak 18 dari 21 tersangka telah berhasil ditahan dan segera menjalani proses hukum.
Kejaksaan Agung Istanbul secara spesifik menyatakan, penahanan 17 wasit tersebut didasarkan pada tuduhan serius penyalahgunaan tugas dan manipulasi hasil pertandingan. Tuduhan pengaturan pertandingan dikenakan kepada petinggi dan mantan petinggi klub yang juga ikut ditahan.
Penangkapan masif ini adalah puncak dari penyelidikan internal yang telah dilakukan Federasi Sepak Bola Turki (TFF). Seminggu sebelumnya, TFF telah mengambil langkah drastis dengan menskors 149 wasit dan asisten wasit setelah terbukti terlibat dalam aktivitas taruhan.
Namun, investigasi yang dilakukan TFF mengungkap fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan dan menunjukkan betapa dalamnya akar skandal moral ini.
Dari total 571 wasit aktif yang bekerja di liga profesional Turki, 371 wasit diketahui memiliki akun taruhan atau judi online. Lalu, lebih dari sepertiga, tepatnya 152 wasit, terbukti aktif berjudi.
Terpisah, dewan disiplin TFF telah menjatuhkan sanksi larangan bermain selama delapan hingga 12 bulan kepada 149 wasit yang terbukti terlibat taruhan.
Data TFF menunjukkan bahwa kecanduan judi di kalangan wasit sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Ditemukan satu wasit yang bahkan tercatat telah bertaruh sebanyak 18.227 kali.
Selain itu, 42 wasit lainnya teridentifikasi masing-masing bertaruh pada lebih dari 1.000 pertandingan sepak bola.
Aktivitas taruhan ini tidak hanya melanggar etika olahraga, tetapi juga membuka celah lebar bagi potensi pengaturan dan rekayasa hasil pertandingan, merusak integritas kompetisi secara keseluruhan.
Politik | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


