TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sahroni Akan Renovasi Rumah Yang Sempat Dijarah

Reporter & Editor : AY
Kamis, 13 November 2025 | 09:05 WIB
Sahroni (kanan) saat menghadiri sidang MKD. Foto : Ist
Sahroni (kanan) saat menghadiri sidang MKD. Foto : Ist

JAKARTA - Setelah rumahnya dijarah massa dalam gelombang unjuk rasa beberapa waktu lalu, Ahmad Sahroni mulai move on. Politisi Partai NasDem itu kini sibuk merenovasi rumahnya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

 

Dalam sebuah tayangan video, tampak rumah tiga lantai milik Sahroni mulai diratakan dengan tanah. Sebuah ekskavator diturunkan ke gang sempit di Jalan Swasembada Timur XXII, tempat rumah tersebut berdiri. 

 

Sejumlah pekerja terlihat membongkar dinding dan membersihkan puing-puing bangunan. Bagian dalam rumah tampak porak-poranda, penuh serpihan kaca dan furniture berserakan. 

 

Sahroni menjelaskan, rumah itu sengaja dibongkar total karena sudah tidak layak huni pasca-kerusuhan. Renovasi dilakukan oleh kontraktor yang memenangkan tender pembangunan. 

 

Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” ujar Sahroni dalam tayangan Podcast Total Politik, dikutip Rabu (12/11/2025). 

 

Meski sempat kehilangan banyak harta benda akibat penjarahan, Sahroni mengaku tak ingin pindah dari lingkungan lamanya. Ia merasa sudah akrab dengan warga sekitar dan ingin tetap tinggal di lokasi yang sama. 

 

“Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman,” katanya. 

 

Sebelum pembongkaran dimulai, Sahroni menggelar doa bersama di depan rumahnya pada Minggu (2/11/ 2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan warga sekitar. 

 

Beliau meminta izin kepada warga untuk membangun kembali rumahnya,” ujar Ketua RW setempat, Sugeng. 

 

Menurutnya, Sahroni tidak berencana pindah, bahkan berencana memperluas bangunan dengan memanfaatkan lahan parkir di sebelah rumah lamanya. 

 

Peristiwa penjarahan rumah Sahroni terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ketika aksi unjuk rasa besar di kawasan Tanjung Priok berujung ricuh. Ratusan massa menyerbu dua rumah milik Sahroni sekitar pukul 15.00 WIB. 

 

Awalnya, massa hanya berorasi di depan rumah. Namun setelah jumlah mereka bertambah, gerbang rumah dijebol dan situasi tak terkendali. Mobil-mobil mewah di garasi dirusak, sementara barang-barang berharga raib dijarah. 

 

Sahroni sendiri sempat bersembunyi di atas plafon rumah sebelum jatuh dan akhirnya berlindung di kamar mandi. Ia bersyukur para tetangga menolongnya keluar dari situasi mencekam tersebut. Setelah kejadian, polisi menetapkan sejumlah tersangka terkait penjarahan tersebut. 

 

Kini, Sahroni tengah menjalani masa nonaktif selama enam bulan sebagai anggota DPR setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi etik pada 5 November 2025. Selama masa penonaktifan, Sahroni tidak akan menerima hak keuangan. 

 

“Selama masa penonaktifan, tidak mendapatkan hak keuangan,” tegas Adang.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit