Soal Redenominasi, Perlu Timing dan Persiapan Lebih Lama
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tidak akan buru-buru melakukan redenominasi alias penyederhanaan rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, redenominasi perlu timing yang tepat dan persiapan yang matang.
Saat ini, redenominasi belum masuk pada fokus kerja BI. “Kami saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Perry, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Perry menerangkan, proses redenominasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bank Sentral perlu mempersiapkan secara matang dan menghitung momentum yang tepat secara ekonomi.
"Redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP setuju dengan Perry. Menurutnya, BI maupun Pemerintah tidak perlu buru-buru mengeksekusi wacana redenominasi, karena harus dibarengi fundamental ekonomi yang kuat.
Politisi PDIP ini menyebut, redenominasi bisa berjalan baik jika ekonomi dalam kondisi stabil. Dengan begitu, penyederhanaan ini tidak akan berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Lagi pula, kata Dolfie, saat ini belum ada payung hukum untuk dapat merealisasikan wacana redenominasi. "Redenominasi rupiah dapat dilaksanakan apabila sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya. Saat ini, belum ada usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut," ujarnya.
RUU tentang Redenominasi memang belum dibahas di DPR. RUU tersebut baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Target penyelesaian RUU tersebut ditetapkan pada 2027.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan ke BI dan Pemerintah untuk melakukan uji coba terbatas (pilot project). Kata dia, langkah itu perlu dilakukan sebelum redenominasi rupiah diterapkan secara menyeluruh.
Misbakhun juga meminta BI memastikan agar kebijakan itu tidak berdampak terhadap inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat. Selain itu, sistem pembayaran juga harus tetap terjaga selama proses transisi.
Mengenai payung hukum, Misbakhun menegaskan, Komisi XI DPR siap membahas RUU Redenominasi. Sebab, pada dasarnya, DPR setuju dan menyambut baik wacana itu.
"Kami siap membahasnya. Sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang," ucap politisi Partai Golkar ini.
Dia memandang, redenominasi akan memudahkan transaksi dan pencatatan keuangan. Namun, Pemerintah harus merencanakan kebijakan tersebut secara matang. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
"Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat," kata Misbakhun.
Agar wacana redenominasi ini sukses, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyarankan Pemerintah mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga sosial.
Dalam hal sosialisasi, Shinta mengusulkan dua hal. Pertama, komunikasi publik harus dilakukan secara jelas, konsisten, dan berkelanjutan. Kedua, sosialisasi perlu dilakukan secara bertahap dan berulang kepada seluruh lapisan ekonomi. Mulai dari pelaku usaha besar hingga UMKM.
Shinta juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap stabilitas harga. Tujuannya agar tidak terjadi inflasi psikologis akibat praktik pembulatan harga (rounding up effect).
Menurutnya, perlu koordinasi lintas sektor antara otoritas moneter, lembaga keuangan, dan dunia usaha. Dengan begitu, proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional di lapangan.
Dia menambahkan, pada prinsipnya, dunia usaha mendukung upaya Pemerintah dalam memperkuat kredibilitas mata uang nasional. "Redenominasi tidak mengurangi nilai riil uang maupun daya beli, melainkan hanya menyederhanakan sistem nilai tukar nominal agar lebih efisien," ucapnya.
Olahraga | 5 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



