TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pengendara Berjatuhan Di Jalan Curugbitung-Maja Lebak

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 17 November 2025 | 09:02 WIB
Pengendara roda dua tergelincir di Jalan Curugbitung-Maja, Kabupaten Lebak, akibat jalan dipenuhi oleh tanah lumpur, beberapa waktu lalu. Foto : Ist
Pengendara roda dua tergelincir di Jalan Curugbitung-Maja, Kabupaten Lebak, akibat jalan dipenuhi oleh tanah lumpur, beberapa waktu lalu. Foto : Ist

LEBAK - Tak sedikit para pengendara roda dua yang berjatuhan di Jalan Curugbitung-Maja, Kabupaten Lebak. Hal itu diakibatkan kondisi jalur tersebut, telah dipenuhi tanah lumpur sehingga membuat jalan licin.

 

Salah seorang warga sekitar, Ahmad mengatakan, kondisi jalan dipenuhi tanah lumpur membuat licin, sudah terjadi sejak lama. Akibatnya kata dia, telah membuat para pengendara roda dua tergelincir hingga berjatuhan saat melintas di jalur tersebut.

 

“Terbaru, sudah ada dua orang yang tengah berboncengan sepedah motor tergelincir hingga jatuh. Karena itu tadi kondisi jalan dipenuhi tanah lumpur hingga licin,” ungkap Ahmad, Minggu (16/11).

 

Dia mengungkapkan, tanah lumpur yang menutupi sepanjang ruas jalan tersebut, tumpahan tanah dari truk pengangkut hasil galian C.

 

Ditambah lagi, kendaraan truk banyak yang diparkir di sepanjang jalur tersebut. Sehingga ujarnya, kondisi jalan semakin membahayakan para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

 

“Kondisi jalan makin membahayakan, karena truk-truk pengangkut tanah kerap di parkir di badan jalan. Jalan sudah licin karena tanah mereka, ditambah truknya parkir di badan jalan,” jelasnya.

 

Atas kondisi yang membahayakan tersebut, Ahmad menyinggung keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Khusus Tambang. 

 

Kata Ahmad, apa yang tertera pada peraturan itu tak sejalan dengan kondisi di lapangan, khususnya di Jalan Curugbitung-Maja, Kabupaten Lebak. “Jarang ada petugas yang mengawasi, seharusnya lebih ketat,” katanya.

 

Menurut Ahmad, penutupan galian tanah di kawasan tersebut akan lebih efektif jika melihat penerapan aturan yang saat belum optimal oleh pemerintah saat ini.

“Aturan dibuat tapi tidak ada gebrakannya, ya sama saja. Masyarakat lagi yang jadi korban. Baiknya aktivitas galiannya di tutup,” tandasnya.

 

Senada, salah seorang pengendara, Asep mengaku, sangat menyayangkan tidak adanya penindakan tegas dari pihak Pemkab Lebak. Padahal kondisi itu katanya, sudah berlarut-larut.

 

“Kondisi jalan ini kan sudah lama sekali dipenuhi tanah lumpur akibat galian, tapi tak ada penindakan dari pemerintah. Saya berharap segera ada penindakan, karena saya juga jadi korban,” katanya.

 

 

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit