TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polisi Imbau Pelajar SMPN 19 Tangsel Hindari Tawuran & Narkoba

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB
Polres Tangsel kembali gencarkan program Cetar di sekolah-sekolah di Kota Tangsel, termasuk mengingatkan ke pelajar kasus perundungan.
Polres Tangsel kembali gencarkan program Cetar di sekolah-sekolah di Kota Tangsel, termasuk mengingatkan ke pelajar kasus perundungan.

SERPONG-Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan pembinaan melalui program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar) di SMPN 19 Kota Tangsel, Selasa (25/11). Kegiatan tersebut dipimpin langsung KBO Sat Binmas, Iptu Wahyuni.

 

 Kunjungan berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Widya Kencana, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. Program ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan Polres Tangsel untuk mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

 

Iptu Wahyuni menjelaskan, bahwa program CETAR dirancang sebagai bentuk upaya nyata kepolisian dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menghindari perilaku berisiko. Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara pelajar dan aparat keamanan.

 

“Kami memberikan penyuluhan mengenai berbagai perilaku negatif yang sering menyasar anak muda. Para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya merusak masa depan tetapi juga dapat menjerumuskan seseorang pada proses hukum,” ungkapnya. 

 

Selain narkoba, isu bullying turut menjadi perhatian. Para pelajar diingatkan bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun digital, dapat berdampak panjang terhadap korban dan pelakunya. Polisi menegaskan bahwa bullying juga memiliki konsekuensi hukum yang harus diwaspadai.

 

 “Kami juga tegas ingatkan agar hindari praktik perundungan dan harus saling sayang sesama teman, tidak saling menjatuhkan,” ungkapnya. 

 Materi selanjutnya membahas mengenai tawuran antar pelajar, yang menjadi salah satu fokus utama program CETAR. Pelajar diimbau untuk tidak terprovokasi ajakan konflik, baik melalui media sosial maupun lingkungan sekitar. Kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan tawuran dapat dikenakan sanksi pidana.

 

Di luar itu, penggunaan media sosial yang bijak turut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan. Pelajar diminta berhati-hati dalam membagikan informasi, menghindari ujaran kebencian, serta tidak terlibat dalam penyebaran konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

 Iptu Wahyuni menuturkan, bahwa perkembangan teknologi seringkali membuat pelajar tidak menyadari konsekuensi dari aktivitas digitalnya. “Karena itu, pemahaman literasi digital menjadi hal penting agar siswa mampu bersikap cerdas dan bertanggung jawab dalam dunia maya,” bebernya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit