Kirim Surat ke Gubernur dan Mendagri Banyak Kepala Daerah Menyerah Tangani Bencana
SUMATERA – Sejumlah kepala daerah di Aceh angkat tangan menghadapi bencana banjir bandang dan longsor yang melumpuhkan wilayah mereka. Sulitnya akses dan keterbatasan sarana membuat mereka mengirim surat resmi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta dukungan penuh pemerintah provinsi dan pusat.
Tercatat, tiga bupati menyatakan tidak mampu menangani situasi darurat tersebut, yakni Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Mendagri Tito Karnavian menilai langkah para kepala daerah tersebut wajar dan realistis. Kondisi geografis yang terisolasi, jalan terputus, hingga kurangnya alat berat membuat penanganan bencana nyaris mustahil dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
“Kalau ada kepala daerah mengatakan tidak sanggup, ya memang bagaimana mau sanggup. Kondisinya tidak memungkinkan,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Tito menegaskan, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan tanpa melihat kemampuan daerah. “Sejak hari pertama, bantuan sudah bergerak. Bahkan daerah yang masih mampu pun tetap kita bantu,” tegasnya.
Ia mencontohkan Kabupaten Aceh Tengah yang lumpuh total akibat akses darat terputus. Situasi ini membuat pasokan pangan dan logistik hanya bisa dikirim menggunakan pesawat.
“Mereka tidak punya pesawat, maka harus meminta bantuan provinsi atau pusat. Akhirnya, pusat mengambil alih dan melakukan dropping logistik dari Jakarta dan Medan,” jelas mantan Kapolri itu.
Mobilisasi alat berat pun terkendala karena jalur dari utara maupun selatan tak bisa dilalui. “Bagaimana mungkin Pemda Aceh Tengah memperbaiki jalan dan jembatan kalau akses dari Lhokseumawe maupun wilayah selatan terkunci?” tambahnya.
Tito meminta publik memahami konteks surat tersebut sebagai bentuk prosedur darurat, bukan kegagalan pemerintah daerah. “Jangan lihat suratnya saja, lihat kondisi lapangannya,” tekan Tito.
Pemda Aceh Klarifikasi
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan adanya surat pernyataan dari para bupati dan wali kota. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan mekanisme resmi meningkatkan status bencana menjadi level provinsi.
Menindaklanjuti laporan daerah, Gubernur Aceh telah menetapkan status darurat bencana provinsi. Muhammad MTA menepis anggapan bahwa surat itu menjadi dasar pengusulan status darurat nasional kepada Presiden.
“Tidak ada kaitan langsung antara surat para bupati dengan penetapan darurat bencana nasional,” katanya, Senin (1/12/2025).
Aceh Tengah Tak Mampu Tangani Dampak
Dalam surat bernomor 360/565/BPBD/2025 tertanggal 27 November 2025, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyatakan pemerintah kabupaten kewalahan menghadapi banjir bandang yang terjadi 26 November.
“Kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya,” tulis Haili.
Surat itu mencatat 15 korban jiwa dan 3.123 kepala keluarga terdampak. Angka tersebut diprediksi terus bertambah seiring meluasnya dampak bencana hidrometeorologi.
Pemkab Aceh Tengah menegaskan membutuhkan dukungan penuh pemerintah provinsi dan pusat untuk memulihkan wilayah yang terisolasi itu.
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


