Ridwan Kamil Tiba di Gedung KPK, Siap Klarifikasi soal Kasus BJB
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebaga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dia mengaku siap mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus rasuah ini.
Dari pantauan, RK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya.
RK mengenakan jaket warna biru gelap dengan celana panjang warna cokelat tua. Di balik jaketnya, tersembul batik motif warna biru.
RK mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum, serta dalam rangka transparansi dan memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu dan dapat merugikan," ucap RK kepada wartawan.
"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya, saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di (Bank) BJB," sambungnya.
Namun terkait penerimaan uang maupun hubungannya dengan selebgram Lisa Mariana, RK enggan berkomentar. Selanjutnya dia ke lobi Gedung KPK, lantas menuju lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan menjadwalkan pemeriksaan RK hari ini, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat, pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Selasa (2/12/2025) pagi.
"Kami meyakini, pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," imbuhnya.
KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap RK sejak pekan lalu. dalam perkara ini.
Ini merupakan kali pertama RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025. Dalam perkara terkait RK, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie. Penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Mereka ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


