Sidang Sambo Live Streaming
JAKARTA - Setelah sekian lama jadi gunjingan, hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yuk kita nonton rame-rame, boleh langsung ke pengadilan, atau di rumah saja karena sidang ini akan disiarkan live streaming.
Selain Sambo, 3 terdakwa lainnya, juga ikut di sidang. Mereka adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sedangkan Bharada Eliezer atau Bharada E disidang terpisah, esok harinya.
Pelaksanaan sidang perdana Sambo Cs digelar secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa seperti TV Nasional hingga channel YouTube PN Jaksel.
“Kami menyepakti sidang live perkara Ferdy Sambo. Dan kami juga sudah koordinasi dengan Dewas Pers terkait izin live persidangan,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Alasanya sidang digelar terbuka dan disiarkan secara live, diakui Djuyamto, tak lepas dari animo publik terkait kasus Sambo. Sehingga pihak PN Jaksel memutuskan, sidang digelar secara terbuka. Namun, untuk masyarakat yang tidak bisa hadir di PN Jaksel, maka disiapkan siaran live.
“Namun, kami tetap melakukan pembatasan bagi pengunjung sidang tidak lebih dari 50 orang, demi menjaga suasana khidmat dan tertib selama persidangan,” jelasnya.
Dalam sidang Sambo ini, PN Jaksel menetapkan 3 hakim yang akan mengawal proses persidangan. Untuk hakim ketua dipimpin langsung oleh Wakil PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa. Sedangkan 2 hakim anggota adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, tidak ada persiapan dan pengamanan khusus. Mengingat, perkara sudah di pengadilan. Namun, untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendapat pengamanan tertutup.
Jaksa yang dipilih untuk menangani kasus Sambo merupakan jaksa yang mempunyai pengalaman dan dedikasi dalam penanganan perkara. Kejaksaan mempersilakan masyarakat mengawasi jalannya persidangan.
“Masyarakat dan media serta semua kalangan dapat mengawasi dan mengawal perkara ini sampai akhir. Semoga sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” harap Ketut.
Sementara itu, kejaksaan akan melihat fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum nantinya melakukan tuntutan maksimal. Tentu, semua tergantung dari fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan. Tugas JPU mewakili negara, pemerintah, masyarakat, dan korban.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting memastikan pihaknya akan memantau sidang Sambo Cs. Salah satu pemantauan dilakukan dengan memasang kamera saat persidangan berlangsung.
Pemantauan lain juga dilakukan guna menjaga kemandirian hakim. Ia menilai persidangan kasus Sambo Cs perlu pengawasan terhadap hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik. Pemantauan dilakukan juga untuk tujuan menjaga kemandirian hakim.
“Jadi ada dua tujuan, pertama adalah pengawasan terhadap perilaku hakim agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua dalam konteks advokasi agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi maupun iming-iming,” ungkapnya.
Miko mengatakan, KY sudah membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan Sambo Cs.
Ada dua tim. Pertama, pemantauan dan pengawasan. Kedua, pemantauan dalam per advokasi.
“Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu, itu yang pertama. Yang kedua, ada tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Itu untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat dan melihat perilaku perilaku hakim,” ucapnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, sudah seharusnya sidang Sambo terbuka. Hal ini sebagai bagian dari perwujudan peradilan modern. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu