TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BBM, Ban Karet Dan Deterjen Pun Bakal Kena Cukai

Oleh: TIF/AY
Jumat, 17 Juni 2022 | 13:04 WIB
Ilustrasi pemakaian deterjen. (Ist)
Ilustrasi pemakaian deterjen. (Ist)

JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menerapkan cukai untuk komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM), deterjen dan ban karet, diprotes netizen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan, rencana pemungutan cukai terhadap BBM, deterjen dan bahan karet, masih dalam kajian. Tujuanya, untuk mengurangi tingkat kon­sumsi karena memilik dampak signifikan bagi lingkungan.

“Potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC),” jelas Febrio dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (15/6).

Saat ini, lanjut Febrio, baru tiga komoditas yang kena cukai. Yakni, hasil tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan etil alkohol. Penerimaan cukai paling domi­nan, masih didominasi hasil tembakau.

“Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM hingga deterjen, Pemerintah juga terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK),” tegas Febrio.

Netizen rame-rame menang­gapi kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu akan tambah me­nyengsarakan masyarakat.

Akun @TheGreenSpace6 dan @Aprabowoadi mengulang informasi bahwa Pemerintah akan memungut cukai untuk beberapa produk, yaitu BBM, ban karet, dan deterjen. Tujuannya, dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.

“Negara sudah kolaps,” ujar @Aprabowoadi. “Itu namanya menyengsarakan masyarakat,” tuding @Chakrawidjayas1.

Akun @liem_judy mengaku gagal paham bila detergen dan ban karet kena cukai karena berdampak kepada lingkungan. “Kalau rokok masih masuk akal,” katanya.

Akun @AndyartaPutra menilai, wajar rokok dan minu­man keras dikenakan cukai. Mayoritas masyarakat Indonesia perokok dan peminum minuman keras. Rokok dan minuman beralkohol bukan barang pokok dan tidak dibeli secara rutin.

“Sedangkan, BBM, ban karet dan deterjen merupakan ba­rang konsumsi sehari-hari. Apa Pemerintah memang berpikiran cukai dari barang barang ini untuk cari pemasukan paling mudah?” tanya dia.

Akun @Pemantautemlen1 me nyesalkan rencana Pemerintah tersebut. Semula BBM disubsidi, kemudian dikurangi dan bahkan akan dicabut, kini malah akan dikenakan cukai.

“Harus di-review ulang, karena BBM bukan barang mewah, melainkan kebutuhan sehari-hari yang esensial. Harusnya cukai dikenakan pada kebutuhan ter­sier atau mewah,” katanya.

Akun @Mike_lando mengkri­tik rencana pemungutan cukai BBM. Kata dia, sampai sebegi­tunya Pemerintah mencari duit. Dia mengingatkan, kebijakan ini akan memicu kenaikan harga semua barang dan jasa.

“Tidak memikirkan kondisi masyarakatnya yang sudah jatuh tertimpa tangga,” kata dia.

@jasonbourne022 men­jelaskan, cukai merupakan pung­utan yang dikenakan pada barang yang dikonsumsi dan dibatasi peredarannya karena memberi­kan efek negatif. Seperti rokok dan miras.a Sementara deterjen dan BBM, semua orang mem­butuhkannya.

“BBM, deterjen dan ban karet akan dikenakan cukai oleh Pemerintah, naik motor berasa ngerokok,” kata @Jhekco. “Kalau deterjen, BBM, ban mau dikenakan cukai juga, terlalu...,” sambung @didihusadi.“Penerapan cukai BBM, ban karet dan deterjen tidak masuk akal. Akal-akalan nyari duit, buat bayar utang,” tuding @Ramos9349.

Namun, ada juga netizen yang tidak mempersilakan pungutan cukai pada BBM, ban karet dan deterjen. Kata @WafeqOCT, su­dah seharusnya masyarakat membantu Pemerintah yang sedang kesusahan mencari pe­masukan.

“Harusnya Pemerintah bisa menerapkan skema edukasi kepada masyarakat untuk tidak terus tergantung kepada subsidi, apapun bentuknya. Subsidi itu membuat mentalitas masyarakat tidak baik,” kata @Bungsu_P_Sinabutar. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo