TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Hotel, Oknum ASN Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:34 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

SUKABUMI – Dugaan hubungan terlarang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ke ranah hukum. Pria berinisial IY dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana perzinahan setelah kepergok bersama istri orang lain di sebuah kamar hotel.

 

Laporan tersebut diajukan oleh UI (55), warga Kota Sukabumi, yang mengaku memergoki istrinya berinisial DE tengah berada bersama IY di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Cikole, pada Rabu (19/11/2025).

 

Pasca kejadian itu, UI resmi melaporkan dugaan perzinahan tersebut ke pihak kepolisian. Laporan dibuat pada 14 Desember 2025 dan teregister dengan nomor STTLP/B/643/XII/2025/SPKT Polres Sukabumi Kota.

 

Kuasa hukum pelapor, Iden Doni Purnamawan, menegaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan objektif dalam menangani perkara ini, tanpa terpengaruh status terlapor sebagai aparatur negara.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Status terlapor sebagai ASN seharusnya tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum,” ujar Doni kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

 

Ia juga menilai dugaan perbuatan tersebut berpotensi mencoreng citra institusi pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk turut melakukan langkah evaluasi dari sisi kedisiplinan dan etika aparatur.

 

“ASN seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika benar terbukti, tentu perlu ada penindakan secara etik,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ipda Ade Ruli dari PIDM Humas Polres Sukabumi Kota membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa keterangan pelapor dan sejumlah saksi.

 

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Ade Ruli singkat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit