TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pelaku Begal Tukang Ojek di Pandeglang Ditangkap di Rumah Kerabat

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 29 Desember 2025 | 14:42 WIB
Tersangka penodongan Opang Tiarudin berhasil diamankan. Foto : Ist
Tersangka penodongan Opang Tiarudin berhasil diamankan. Foto : Ist

PANDEGLANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang tukang ojek pangkalan (opang) hingga mengalami luka berat di bagian leher. Pelaku diketahui berniat menguasai sepeda motor korban untuk kemudian dijual.

 

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Senin (29/12/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka di rumah bibinya, tepatnya di Kampung Pasiranji, Desa Pasirnangka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu jaket hitam, kaos abu-abu, STNK sepeda motor bernomor polisi A 3691 PN, helm warna pink, sebilah cutter berwarna biru, satu kunci kendaraan, serta sepeda motor Honda Revo tahun 2008.

 

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar AKBP Dhyno.

 

Sebelumnya, menjelang libur perayaan Tahun Baru, wilayah Pandeglang digegerkan oleh aksi begal yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 01.25 WIB.

 

Korban diketahui bernama Tiarudin (41), seorang tukang ojek pangkalan asal Kampung Tarogong RT 07 RW 03, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku awalnya meminta korban mengantarkannya dari pangkalan ojek Tarogong menuju wilayah Sumur. Namun, setibanya di sana, pelaku kembali mengarahkan korban ke Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserang. Pelaku menggorok leher korban menggunakan senjata tajam yang diduga berupa pisau cutter. Dalam kondisi terluka, korban berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya dibantu warga setempat bernama Sam’un dan dibawa ke rumah Ketua RT Kampung Cimenteng, Sarian, untuk mendapat penanganan awal.

 

Saat saksi hendak mengamankan sepeda motor korban, kendaraan tersebut diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku ke arah Sumur.

 

“Korban mengalami luka gorok di bagian leher depan, luka sobek di pelipis kiri, serta luka pada jari telunjuk kiri. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Banten untuk perawatan lanjutan,” ungkap Sam’un.

 

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang, antara lain jaket hitam, kaos abu-abu berlumuran darah, sandal jepit biru putih merek Swallow, telepon genggam Android merek Samsung, helm merek INK warna pink, serta pisau cutter.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf menambahkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

 

“Sejak awal kami melakukan penyelidikan intensif, dan Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” tandasnya. (bnn)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit