Atasi Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Sosialisasikan Kepmen LH Soal Pengelolaan Berbasis Kawasan
SERPONG UTARA—Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mengintensifkan pembenahan tata kelola persampahan dengan menyosialisasikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2648 Tahun 2025 kepada para pengelola kawasan. Sosialisasi tersebut digelar di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (29/12), sebagai langkah strategis untuk mengatasi kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi kota ini.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, mengatakan Kepmen LH tersebut menjadi pedoman penting dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis kawasan, mulai dari permukiman, kawasan industri, komersial, hingga kawasan khusus. Aturan ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada penanganan akhir, melainkan harus dimulai dari sumber atau hulu.
“Ini momentum pembenahan, terutama dari sisi kebiasaan. Kita semua yang terlibat dan memang harus terlibat dalam sistem pengelolaan lingkungan, khususnya sampah di Kota Tangerang Selatan,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, dalam Kepmen LH Nomor 2648 Tahun 2025 diatur secara jelas peran dan tanggung jawab pengelola kawasan, termasuk kewajiban menyusun rencana pengelolaan sampah kawasan, menunjuk penanggung jawab, melakukan pemilahan sampah dari sumber, serta memastikan pengelolaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara berjenjang.
Menurut Bambang, selama ini perhatian pengelolaan sampah masih cenderung fokus pada hilir. Padahal, kondisi di tempat pemrosesan akhir sangat dipengaruhi oleh bagaimana proses di hulunya.
“Kita sebenarnya sudah punya infrastruktur, meskipun belum sepenuhnya ideal. Tapi sering kali kita terlalu mengandalkan proses akhir saja. Padahal hulunya itu kunci,” katanya.
Dalam paparannya, Bambang mengungkapkan volume sampah yang dihasilkan Kota Tangerang Selatan saat ini hampir mencapai 1.200 ton per hari. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk dengan rata-rata timbulan sekitar 0,7 hingga 0,8 kilogram per orang per hari. Dengan volume sebesar itu, kapasitas tempat pemrosesan akhir dipastikan tidak akan mampu menampung seluruh sampah jika pengelolaan hanya mengandalkan penanganan di hilir.
Ia mengakui, sebagian sampah di Tangsel sudah dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan pengelola kawasan. Bahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir perwakilan pengembang kawasan yang telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri. Namun demikian,
Bambang menekankan pentingnya memastikan bahwa pengelolaan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai kaidah lingkungan.
“Pertanyaannya, apakah semua kawasan sudah melakukannya dan apakah pengelolaannya sudah sesuai? Jangan sampai pengelolaan yang tidak tepat justru menimbulkan persoalan lingkungan baru,” tegasnya.
Kondisi darurat persampahan yang terjadi saat ini, lanjut Bambang, harus dijadikan titik balik untuk melakukan pembenahan tata kelola lingkungan secara menyeluruh di Kota Tangerang Selatan.
Tidak hanya pengelolaan sampah, tetapi juga aspek lingkungan lain seperti pengelolaan air dan pengawasan lingkungan. Ke depan, prinsip tata kelola lingkungan akan diterapkan secara utuh, mulai dari proses perizinan hingga pengawasan di lapangan.
Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Setiap warga merupakan produsen sampah yang memiliki peran terhadap dampak lingkungan.
“Pengelolaan sampah harus dilihat dari hulu sampai hilir. Harapannya, dari hampir 1.200 ton sampah per hari itu, tidak semuanya harus masuk ke TPA. Sebagian bisa dikelola di hulu dan kawasan dengan cara yang benar, sehingga beban TPA bisa berkurang signifikan,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


