Waspada Penipuan Digital, Kerugian Masyarakat Tembus Rp 2,68 Triliun
SERPONG – Kasus penipuan transaksi digital melonjak tajam selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat mencapai Rp 2,68 triliun, seiring meningkatnya aktivitas belanja dan peredaran uang.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menyebut lonjakan transaksi digital dan promo menggiurkan menjadi celah utama kejahatan. Risiko makin besar di daerah yang masih menggunakan QRIS statis tanpa notifikasi real-time. Ia menekankan pentingnya penerapan two factor authentication (2FA) untuk mencegah penipuan.
Founder dan CEO VIDA, Niki Luhur, mengungkapkan dalam setahun terakhir dana yang hilang akibat penipuan mencapai Rp 8,2 triliun, namun hanya 4,76 persen yang berhasil diselamatkan.
Data Indonesia Anti-Scam Center mencatat 373 ribu laporan penipuan dengan rata-rata 874 laporan per hari.
Modus terbesar meliputi fake call, shopping scam, dan investasi bodong. Bahkan, penipuan berbasis AI deepfake melonjak hingga 1.550 persen, menggunakan tiruan suara keluarga atau atasan untuk meminta transfer dana.
OJK mengimbau masyarakat tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan OTP atau PIN, menghindari Wi-Fi publik untuk transaksi, serta selalu memverifikasi permintaan darurat melalui kanal resmi.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


