Kabar Gembira di Awal Tahun, Pemkot Tangsel Beri Diskon PBB hingga 10 Persen
SERPONG — Kabar baik bagi warga Tangerang Selatan di awal tahun 2026. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berupa diskon hingga 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti atau yang akrab disapa Ayu, mengatakan diskon tersebut diberikan khusus untuk pembayaran ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2026.
“Untuk pembayaran PBB ketetapan 2026 pada periode Januari hingga April, kami berikan diskon sebesar 10 persen. Sementara untuk pembayaran pada Mei sampai Juni 2026, diskonnya sebesar 5 persen,” ujar Ayu, Senin (5/1).
Ayu menegaskan, kebijakan diskon ini hanya berlaku untuk PBB dan tidak mencakup jenis pajak daerah lainnya. Program ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
“Harapannya wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Bayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Yang gercep, lebih hemat,” katanya.
Selain meringankan beban masyarakat, relaksasi pajak ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangsel dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Tahun ini, Pemkot Tangsel menargetkan total pendapatan pajak sebesar Rp2,378 triliun.
Adapun target khusus penerimaan dari sektor PBB ditetapkan sebesar Rp465 miliar. Pajak yang dibayarkan masyarakat tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pajak Aman, Hidup Nyaman. Pajak dari masyarakat akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” pungkas Ayu.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



