Puluhan Driver Ojol Datangi PN Jakpus, Beri Dukungan untuk Nadiem
JAKARTA – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026), untuk memberikan dukungan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang akan menghadapi sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah driver ojol mengenakan atribut jaket hijau khas aplikator. Mereka memutar musik dan menyampaikan orasi dari atas mobil komando sebagai bentuk solidaritas.
Para driver mengaku mendukung Nadiem karena menilai mantan Mendikbudristek tersebut berjasa terhadap keberadaan ojek online di Indonesia. Menurut mereka, kehadiran layanan ojol tidak terlepas dari peran Nadiem.
Massa juga membawa sejumlah spanduk dan karangan bunga berisi dukungan moral. Salah satu spanduk bertuliskan, “Ojol ada karena Nadiem. Pejuang aspal bersama Nadiem.” Mereka berharap Nadiem diberi keteguhan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
Tak hanya di halaman PN Jakarta Pusat, sejumlah driver ojol juga tampak memenuhi Ruang Sidang Hatta Ali, tempat persidangan Nadiem digelar.
“Kita doakan beliau selalu sehat dan urusannya dilancarkan,” ujar salah seorang driver ojol.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan membacakan surat dakwaan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
“Benar, pada Senin (5/1/2026) dijadwalkan sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakarta Pusat, Ruang Hatta Ali, dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, Minggu (4/1/2026) malam.
Firman menjelaskan, sidang kali ini merupakan penjadwalan ketiga. Sebelumnya, persidangan sempat ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem yang sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia berharap jaksa penuntut umum dapat menghadirkan Nadiem dalam persidangan agar agenda pembacaan dakwaan dapat dilaksanakan.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah, dengan hakim anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
Sementara itu, penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan kliennya masih dalam perawatan, namun memastikan tetap hadir dalam persidangan.
“Kondisi Nadiem masih dalam perawatan, tetapi beliau akan hadir dalam sidang besok,” kata Ari Yusuf saat dihubungi wartawan, Minggu malam.
Ia menambahkan, kehadiran kliennya merupakan bentuk komitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut dan membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Beliau ingin masalah ini segera selesai dan membuktikan kepada masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujarnya.
Dalam perkara yang sama, sidang terhadap tiga terdakwa lainnya telah lebih dulu berjalan. Terdakwa Ibrahim Arief, selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek, menjalani sidang dengan agenda putusan sela.
Sementara itu, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021, serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



