Warga Taktakan Tolak Sampah Kiriman Tangsel
Pemkot Serang Hentikan Sementara Pengiriman Sampah
SERANG - Puluhan warga di Kecamatan Taktakan, menyatakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, yang melakukan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Warga menilai kebijakan itu tidak memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Bahkan kebijakan tersebut dinilai merugikan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.
"Satu kata, tolak. Tolak sampah dari Kabupaten Serang dan Tangsel. Taktakan ini dianaktirikan, tapi demi uang kini diperhatikan," ujar salah seorang warga saat berunjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (6/1/2025) siang.
Setelah menyampaikan aspirasi penolakan kiriman sampah, akhirnya warga diminta untuk berdiskusi di Aula KH. Tb. Achmad Chatib Kecamatan Taktakan. Diskusi dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi dan Pembangunan Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Sosial M. Ibra GH, Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Hasanudin, Camat Taktakan M. Mamat Rahmat, Kapolsek Taktakan AKP Malk. ABR dan lainnya.
Beberapa saat audiensi berlangsung, puluhan warga terus berdatangan dan mulai memadati Aula serta sejumlah sudut Kantor Kecamatan Taktakan.
Suasana audiensi sempat riuh, karena teriakan warga yang keukeuh menolak kebijakan pemerintah daerah soal sampah. Warga menyampaikan keluhan terkait pengiriman sampah yang cukup mengganggu dan dikhawatirkan mencemari lingkungan.
"Tolak, tolak tolak," teriak sejumlah warga, sambil beberapa warga terus mengambil video audiensi melalui ponsel.
Roy, warga Kampung Soyog, Kelurahan Taktakan menegaskan, menolak sampah kiriman dari Kota Tangsel.
"Intinya kami menolak kiriman sampah ke kampung kami. Apalagi rumah saya di pinggir jalan, satu kilometer ke Cilowong," kata Roy.
Nasrullah, warga Taktakan menyampaikan, mungkin saja empat atau lima tahun ke depan warga bisa menerima kebijakan pengiriman sampah dari luar. Namun dengan syarat pengelolaan sampah di TPA Cilowong oleh Pemkot Serang sudah sesuai aturan.
Menurutnya, sampah di Kota Tangsel merupakan masalah dan dikirim ke Kota Serang, itu sama saja memindahkan masalah jika penataan TPA Cilowong belum diperbaiki.
"Intinya warga Taktakan menolak sampah dari Tangsel. Ini mah kita juga belum bener ngelola sampah, malah mau Nerima kiriman sampah dari Tangerang. Sampah dari Tangerang itu masalah dan dikirim ke kita, itu hanya memindahkan masalah," tegas Nasrullah.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, sangat terbuka akan masukan dari masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap kebijakan pemerintah daerah. Namun yang sangat penting adalah bagaimana reaksi publik ini tidak sampai mengganggu hubungan sosial yang selama ini berjalan dengan baik.
"Perintah Pak Wali Kota (Budi Rustandi, red) agar kami membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ruang dialog ini untuk mencapai apa saja sih yang dirasakan masyarakat akibat perjanjian kerja sama ini," terang Nanang, usai audiensi.
Kata dia, kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel ini baru tahap uji coba. Kemudian atas perintah Wali Kota, maka pengiriman sampah dari Kota Tangsel sementara ini dihentikan dulu dan akan dilakukan evaluasi.
Terkait dengan dana kompensasi, Nanang memastikan hingga saat ini belum ada satu rupiah pun uang yang dikeluarkan kepada masyarakat. Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak terpecah-belah apalagi informasi terkait pemberian dana kompensasi.
"Atas perintah Pak Wali Kota hentikan dulu, kita evaluasi. Kita dengarkan (suara, red) masyarakat seperti apa dan menurut saya wajar masyarakat menyampaikan dengan nada-nada yang keras dan ada juga yang lembut," pungkasnya.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Politik | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu



