TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

329 Rumah Bakal Dibedah, Terbanyak Di Pondok Aren

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Kamis, 08 Januari 2026 | 07:30 WIB
Ratusan rumah tak layak huni akan dibenah di tahun ini.
Ratusan rumah tak layak huni akan dibenah di tahun ini.

SERPONG-Tahun ini, sebanyak 329 unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dibedah. Usulan terbanyak datang dari Kecamatan Pondok Aren. 

 Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan menyebutkan, 329 unit RUTLH itu tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Tangsel.

 

 “Saat ini kami masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat, yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ujar Aries, Rabu (7/1).

 

 Aries menjelaskan, mayoritas usulan program bedah rumah tersebut berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dari data sementara, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak.

 

Usulan diajukan secara berjenjang, dimulai dari ketua RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh lurah dan camat, sebelum akhirnya diproses oleh Disperkimta Tangsel.

 

Untuk bisa mengakses program RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KTP atau domisili Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta memiliki rumah sendiri yang kondisinya tidak layak huni.

 

Selain itu, rumah yang diusulkan harus berdiri di atas lahan berstatus hak milik atau lahan yang dikuasai, dengan luas maksimal 120 meter persegi. Calon penerima juga tidak boleh tercatat sebagai penerima bantuan perumahan dari pihak mana pun. 

 

Adapun kriteria rumah yang masuk program bedah rumah meliputi kondisi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, belum memiliki sanitasi layak, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.

 

 “Sejak program ini berjalan dari tahun 2012 hingga 2025, total sudah 2.901 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kami perbaiki. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Aries.

 

 Melalui program bedah rumah ini, Pemkot Tangsel berharap dapat mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit