Kerja Sama Sampah Kota Serang dengan Kabupaten Serang Masih Berjalan
Warga Tidak Keberatan Dapat Kiriman Sampah dari Tetangga
SERANG - Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah melakukan kerjasama pembuangan sampah dengan beberapa daerah di Provinsi Banten, seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Seperti disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cilowong pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Agam. Ia menyebut, ketiga daerah tersebut setiap harinya mengirimkan ratusan ton sampah ke TPA Cilowong. “Yang Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kalau PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, red) jadi Cilegon juga bekerjasama,” kata Agam kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, dari kerjasama tersebut DLH Kota Serang mendapat retribusi sampah Rp 317.000 per ton sampah yang dikirim ke TPA Cilowong.
Sebelumnya puluhan warga Kecamatan Taktakan menolak kerja sama pengolahan sampah yang dikirim dari Kota Tangsel, namun warga tidak menolak kiriman sampah dari Kabupaten Serang. “Kami menolak pengiriman sampah dari Tangsel, Taktakan bukan tempat sampah,” ujar salah seorang warga.
Guna, warga Kampung Got, Kelurahan Taktakan, mengatakan pada umumnya menolak sampah kiriman dari Kota Tangsel ke TPA Cilowong. Namun hal itu tidak untuk kiriman dari Kabupaten Serang. Dirinya menganalisa, Pemkot Tangsel ingin menyelesaikan masalah sampah di daerahnya, namun tidak bijak jika sampah yang dianggap masalah justru dikirim ke Kota Serang.
Warga lainnya, Nasrullah menegaskan, warga secara tegas menolak kiriman sampah dari Kota Tangsel. Namun ia juga tidak begitu kaku, karena mungkin saja antara empat atau lima tahun ke depan warga bisa menerima kiriman sampah dari daerah lain. Hal itu bisa terjadi jika tata kelola sampah di TPA Cilowong sudah sesuai standar.
Menurutnya, jika melihat urgensi pengelolaan sampah sebetulnya bukan Kota Serang, melainkan Pemkot Tangsel. “Empat atau lima tahun ke depan mungkin menyetujui (kerja sama pengelolaan sampah, red), karena lihat ini tergesa-gesa. Kalau bicara urgensi, siapa yang urgen? Yang urgen itu Kota Tangsel. Sudah sih mending perbaiki dulu tata kelola TPA Cilowong,” kata Nasrullah.
Tiga Langkah Tangani Sampah
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Muhadam Labolo memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sampah yang saat ini menjadi problem bersama. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengembangkan kerjasama tidak hanya soal pembuangan sampah ke tempat tertentu, tetapi perlu memperhatikan pertama, pertukaran informasi dan teknologi.
“Artinya daerah-daerah bisa saling berbagi pengalaman dan teknologi pengelolaan sampah yang efektif. Jadi bukan hanya salah satu jadi pemasok yang lain jadi korban,” ujar Prof. Muhadam Labolo.
Saran berikutnya, kata dia, perlu pengelolaan bersama. Maknanya daerah bisa bekerja sama mengelola TPA secara bersama-sama untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi (win-win solution). “Ketiga, perlu meningkatkan koordinasi pengangkutan sampah. Daerah dapat bekerja sama dalam pengangkutan sampah untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efektivitas,” sambungnya.
Saran terakhir yakni perlu adanya peningkatan program edukasi bersama. Hal tersebut berkaitan dengan partisipasi masyarakat dan pihak ketiga melalui program edukasi dan kampanye pengelolaan sampah yang tepat kepada masyarakat secara kolektif.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu


