PDI Perjuangan Kota Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD
TANGERANG - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menjadi perbincangan serius di ruang publik. Namun, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan sikap tegas menolak gagasan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Sikap ini disampaikan Teja Kusuma, Anggota DPRD Kota Tangerang sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang. Menurut Teja, Pilkada merupakan instrumen demokrasi yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan di daerahnya. Mengalihkan kembali proses tersebut ke DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
“PDI Perjuangan menolak wacana Pilkada kembali dipilih oleh DPRD karena tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat secara politik. Nasib suatu daerah harus ditentukan oleh keputusan rakyat di daerah itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, demokrasi lokal tidak boleh dipersempit hanya pada segelintir elite politik. Rakyat harus tetap menjadi pemegang mandat tertinggi dalam menentukan pemimpin daerah.
Di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung, Teja menilai urgensi sekarang bukanlah mengubah sistem, melainkan memperbaiki kualitas penyelenggaraannya. Mulai dari aspek pengawasan, transparansi hingga akuntabilitas proses demokrasi. “Urgensi hari ini adalah evaluasi Pilkada secara langsung agar lebih akuntabel, pengawasan lebih efektif, dan benar-benar berorientasi pada lahirnya kepemimpinan yang memiliki visi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dirinya juga merespons kekhawatiran publik terkait potensi berkurangnya kedaulatan rakyat jika Pilkada kembali dipilih DPRD. Menurutnya, kekhawatiran itu sangat beralasan, terlebih jika tidak ada jaminan kuat bahwa proses pemilihan di DPRD bebas dari praktik politik pragmatis. “Selama tidak ada jaminan Pilkada oleh DPRD terbebas dari praktik pragmatisme politik, maka publik memang patut khawatir,” ucapnya.
Dia bahkan secara terbuka mengakui bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan adanya praktik politik transaksional saat kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja. “Tidak ada yang bisa menjamin proses benar-benar bersih. Praktik jual beli suara pada era Pilkada yang dipilih DPRD dahulu kala sudah terjadi,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


