TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Cegah Lonjakan Gagal Ginjal Akut

Erick Perintahkan BUMN Dan RS Cek Obat-obatan

Laporan: AY
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:46 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ist)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ist)

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan seluruh BUMN farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma, serta RS BUMN, untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI).

Erick menekankan, keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.

"Sejak awal, saya sudah meminta Kimia Farma untuk mengecek obat-obatan. Tidak hanya obat batuk, tetapi juga obat-obatan lain, yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick di Jakarta, Jumat (21/10).

Erick menilai, BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dalam mengakses layanan kesehatan.

Dia tak ingin, publik berpikir, pemerintah meraup keuntungan di situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.

"Kita harus berbicara tentang keselamatan. Karena itu, saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga, agar tidak menambah beban masyarakat, dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," papar Erick.

Erick menegaskan, upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan, yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia.

Karena itu, pria kelahiran Jakarta tersebut terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk mensortir jenis-jenis obat yang belum memiliki pernyataan aman.

"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," tegasnya. 

Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/145338/cegah-lonjakan-gagal-ginjal-akut-erick-perintahkan-bumn-dan-rs-cek-obatobatan

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo