Guru SD Di Pamulang Juga Dilaporkan Ke Pemkot
PAMULANG-Kasus pelaporan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Pamulang ke kepolisian menyedot perhatian publik. Christiana Budiyati, guru SDK Mater Dei Pamulang yang akrab disapa Bu Budi, dilaporkan oleh wali murid atas dugaan kekerasan verbal. Perkara ini kemudian menjadi sorotan luas setelah muncul petisi pembelaan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Petisi tersebut beredar dan mendapat dukungan luas sebagai bentuk solidaritas terhadap Bu Budi. Para pendukung menilai, tindakan yang dipersoalkan merupakan bagian dari proses pendidikan dan pembentukan karakter siswa, bukan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan.
Dalam petisi itu dijelaskan, peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat sekolah menggelar kegiatan lomba. Saat itu, seorang siswa meminta temannya untuk menggendong. Namun karena tidak siap, siswa yang diminta bantuan justru terjatuh.
Alih-alih menolong, siswa yang meminta bantuan meninggalkan temannya yang terjatuh. Beberapa siswa lain juga tidak menunjukkan kepedulian. Anak tersebut akhirnya dibantu oleh orang tua murid yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bu Budi selaku wali kelas memberikan arahan dan nasihat kepada para siswa. Nasihat disampaikan secara umum dengan menekankan pentingnya tanggung jawab, kepedulian sosial, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Teguran tersebut disampaikan tanpa unsur kata kasar dan tidak ditujukan kepada siswa tertentu.
Namun, salah satu siswa merasa tidak nyaman dan menilai teguran tersebut sebagai bentuk dimarahi di hadapan teman-temannya. Pihak sekolah kemudian memfasilitasi pertemuan dan mediasi secara kekeluargaan antara guru dan orang tua siswa. Kendati demikian, orang tua siswa tetap merasa keberatan dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Tak lama berselang, laporan resmi terhadap Bu Budi dilayangkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), DP3AP2KB Kota Tangsel, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.
Perkembangan tersebut memicu respons dari berbagai kalangan. Melalui petisi yang beredar, masyarakat menyuarakan penolakan terhadap kriminalisasi guru yang dinilai menjalankan tugas pendidikan secara wajar. Para pendukung juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dengan tetap menjunjung prinsip pendidikan.
Selain itu, petisi tersebut turut menyerukan perlindungan terhadap martabat dan hak guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa, sekaligus mengajak publik untuk memberikan dukungan moral sebagai bentuk solidaritas.
Saat didatangi Tangsel Pos, Rabu (28/1), pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi. Awak media hanya ditemui petugas keamanan sekolah dan hanya diperbolehkan melakukan peliputan dari luar area sekolah.
Dari pantauan di lokasi, aktivitas sekolah tampak berjalan normal. Sejumlah siswa terlihat bersiap menunggu jemputan pulang. Suasana sekolah pun tampak seperti hari-hari biasa tanpa adanya perubahan berarti.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, membenarkan bahwa kasus tersebut masih berproses dan saat ini ditangani oleh Polres Tangsel.
“Jadi masih berlanjut. Saat ini sedang ditangani oleh Polres Tangsel. Kita mengikuti proses yang berjalan di Polres, Kepala Sekolah juga sudah di sana,” ujar Deden.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus mencari informasi untuk mengetahui fakta yang sebenarnya dan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kita juga mencari informasi yang paling ini lah, jadi faktanya bagaimana. Tapi lebih ke ini, kita sih inginnya cepat sampai selesai tidak berlarut-larut. Maka duduk bareng semuanya supaya tidak simpang siur,” katanya.
Sementara, laporan terkait kasus tersebut juga ditangani DP3AP2KB Kota Tangsel. Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi, membenarkan laporan telah masuk ke pihaknya.
“Ya jadi itu kan laporannya sudah masuk ke Kepolisian dan juga penanganan di kita ya. Sudah masuk, artinya kita sedang melakukan pemanggilan juga kepada dua belah pihak,” ujarnya.
Menurut Cahyadi, pihaknya tengah melakukan asesmen terhadap kedua belah pihak dan pendalaman kasus masih berlangsung.
“Ya intinya kita melakukan assessment ke dua belah pihak. Sementara pendalamannya sedang berproses. Mudah-mudahan bisa dimediasi dan lain-lain sebagainya,” ucapnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


