TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Yaqut Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Irit Bicara

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:35 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat datang di KPK. Foto :  Ist
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat datang di KPK. Foto : Ist

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/1/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ia datang sekitar pukul 13.15 WIB ke Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

 

Yaqut menegaskan kehadirannya sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah,” ujarnya singkat sebelum pemeriksaan.

 

Usai diperiksa sekitar empat jam, Yaqut mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik. Ia membantah tudingan adanya pemberian kuota haji kepada pihak tertentu. “Enggak mungkin,” katanya. Ia juga menyatakan tidak mengetahui jika ada inisiatif dari pihak lain terkait pembagian kuota tersebut.

 

Soal potensi kerugian negara, Yaqut memilih tidak berkomentar dan mempersilakan hal itu ditanyakan kepada penyidik.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan masih difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, hasil final audit dibutuhkan untuk melengkapi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

 

Penyidik juga mendalami distribusi 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk kebijakan pembagian masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus, serta komunikasi antara Kementerian Agama dan penyelenggara travel haji.

 

KPK menyatakan proses penyidikan akan terus berlanjut setelah penghitungan kerugian negara rampung.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit