Pratikno Diisukan Mundur, Tegas: “Nggak!”
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah tegas isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Rumor tersebut langsung ditepis mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu saat ditanya awak media usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
“Nggak, nggak,” jawab Pratikno singkat.
Saat kembali ditanya apakah dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto, ia kembali menegaskan bantahannya. “Nggak!” ujarnya.
Isu reshuffle kabinet belakangan memang mencuat, terutama setelah Presiden Prabowo menggelar retreat bersama jajaran menteri di Hambalang, Bogor, pada Selasa (6/1/2026). Spekulasi perombakan kabinet pun ramai beredar di media sosial dan disebut-sebut akan terjadi pada Februari ini, dengan sejumlah menteri dikabarkan berpotensi terkena perombakan.
Namun, pihak Istana telah membantah kabar adanya reshuffle dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan isu tersebut lebih menyerupai gosip politik.
Menurutnya, Presiden menilai para menteri dan wakil menteri saat ini bekerja dengan baik. Meski begitu, ia menegaskan bahwa reshuffle tetap menjadi hak prerogatif Presiden.
“Yang perlu dipahami, masalah kabinet ini merupakan hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia memastikan Presiden terus
melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kabinet, meski tidak melalui forum khusus. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan tugas serta capaian program di masing-masing kementerian.
“Dalam proses bekerja dan menjalankan program, pasti ada penilaian atau evaluasi yang dilakukan,” ujarnya.
Sikap serupa juga disampaikan partai-partai koalisi. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ambil pusing dengan isu reshuffle. Menurutnya, perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan kepala negara.
“Kita sebagai menteri adalah pembantu Presiden. Mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan hak prerogatif Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, memprediksi reshuffle—jika terjadi—hanya akan menyasar jabatan tertentu dan tidak meluas seperti yang berkembang belakangan.
Ia menilai potensi perubahan lebih besar pada posisi Wakil Menteri Keuangan, menyusul terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“Kalaupun meluas ke posisi lain, peluangnya sangat kecil. Jika reshuffle menyentuh posisi di luar Wamenkeu, peluangnya 50:50, mengingat reshuffle merupakan domain hak prerogatif Presiden,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


