Polisi Dalami Jaringan Obat Terlarang & Buru Pelaku Lain
Pasca Berhasil Membekuk 1 Orang Pengedar
PANDEGLANG - Pihak Satnarkoba Polres Pandeglang, tengah melakukan pengembangan hingga mendalami jaringan kasus peredaran obat terlarang dari salah seorang pemuda berinisial RA (26), yang berhasil dibekuk di Jalan Kesehatan No 2B Alun-alun Pandeglang, Senin (2/2) lalu, sekitar pukul 14.20 WIB.
Selain itu, karena dari dua orang pelaku hanya baru satu yang dibekuk, pihak kepolisian juga telah memburu satu orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejar-kejaran dengan jajaran Satlantas Polres Pandeglang.
Kanit Satnarkoba Polres Pandeglang, IPDA Windi Setiawan, mengatakan pihaknya kini mendalami asal-usul barang bukti serta jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
“Selanjutnya, kami akan mendalami barang ini berasal dari mana dan diedarkan di mana. Termasuk sistem penjualannya, apakah untuk diperjualbelikan atau digunakan sendiri,” kata IPDA Windi Setiawan, Selasa (3/2).
Dia memaparkan, saat peristiwa penangkapan berlangsung, terdapat dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya kabur.
“Saat itu sebenarnya ada dua orang, tetapi satu orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan. Kini kami juga memburu pelaku yang berhasil kabur tersebut,” tegasnya.
Saat ini, pelaku mendekam di jeruji besi dan menjalani pemeriksaan Polres Pandeglang. “Kami terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak TNI Unit Intel Kodim 0601 Pandeglang dan Polri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang yang dibantu warga, berhasil membekuk salah seorang pemuda berinisial RA (26) yang diduga pengedar obat-obatan terlarang, di Jalan Kesehatan No 2B Alun-alun Pandeglang, Senin (2/2), sekitar pukul 14.20 WIB.
Pantauan Tangsel Pos, pembekukan itu bermula salah seorang pemuda yang sedang kejar-kejaran dengan personel Satlantas dari arah Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang ke arah Alun-alun Pandeglang.
Melihat itu, warga dan para pedagang pun sontak ikut serta melakukan pengejaran. Saat terduga pengedar obat terlarang melintasi lapak mie ayam, salah seorang pedagang sontak memukul pelaku menggunakan galon kosong hingga tersungkur.
Komandan (Dan) Unit Intel Kodim 0601 Pandeglang Lettu Inf Deni Dimyati, yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), langsung ikut turun tangan hingga meniarapkan pelaku. Bahkan, Lettu Inf Deni membogem pelaku karena melakukan perlawanan.
Dari situlah, pelaku digeledah oleh anggota Satlantas hingga menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang merek excimer dan tramadol dari kantong celana dan tas selempang pelaku.
Akhirnya, dengan kondisi kedua tangan diikat tali plastik, pelaku bersama barang bukti dan kendaraan Satria FU warna biru bernomor polisi A 4926 BQ, dibawa ke Mapolres Pandeglang.
Salah seorang pedagang yang minta diinisialkan, DF mengungkapkan, dari arah Masjid Agung Ar-Rahman ada yang berteriak kejar-kejar. Kebetulan yang sedang dikejar melintas di hadapannya, dia sontak memberhentikannya menggunakan galon kosong.
“Dari Masjid Agung warga dan polisi berteriak kejar-kejar, karena melintas di hadapan saya, saya ambil aja galon kosong dan memukulnya hingga terjatuh. Dari situ langsung ditidurkan oleh petugas,” jelas DF menceritakan, Senin (2/2).
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


