KPK OTT di Depok, Amankan APH dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang aparat penegak hukum (APH) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut terjadi penyerahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum (APH),” ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa tim penyidik turut mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan.
“Jumlahnya ratusan juta rupiah,” kata Fitroh.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


