TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DPRD Pandeglang Tetapkan 10 Propemperda 2023

Empat Raperda Usul Dewan dan Enam Inisiatif Pemerintah Daerah

Oleh: Ari Supriadi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:22 WIB
Suasana rapat paripurna laporan Bapemperda dan penetapan Propemperda 2023 di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (27/10/2022).(Istimewa)
Suasana rapat paripurna laporan Bapemperda dan penetapan Propemperda 2023 di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (27/10/2022).(Istimewa)

PANDEGLANG - DPRD Kabupaten Pandeglang menetapkan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Kesepuluh raperda tersebut terdiri dari empat usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Pandeglang dan enam raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Enam raperda yang menjadi inisiatif pemerintah daerah terdiri atas, tiga raperda kumulatif terbuka, satu raperda usul baru, dan dua raperda lanjutan.

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pandeglang merekomendasikan agar pimpinan DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, serta memohon kepada Bupati Pandeglang dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepahaman,” ujar Wakil Ketua Bapemperda, Yangto, saat membacakan laporan Propemperda 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (27/10/2022).

Usai membacakan laporannya, Yangto kemudian menyerahkan laporannya kepada Bupati Irna Narulita dan Ketua Dewan, Tb. Udi Juhdi dan di akhir dilakukan penandatangan penetapan Propemperda 2023.

Sepuluh Propemperda yang akan dibahas pada 2023 oleh DPRD dan pemerintah daerah, yakni:

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;

2. Raperda tentang Pemberdayaan Ketenagakerjaan;

3. Raperda tentang Tata Kelola Kearsipan;

4. Raperda tentang Keolahragaan;

5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022;

6. Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023;

7. Reperda tentang APBD TA 2024;

8. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;

9. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pandeglang; dan

10. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pandeglang.(rie)

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo