TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Satpol PP: Sahur On The Road Dan Petasan Dilarang Di Kota Tangerang

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 24 Februari 2026 | 08:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tangerang patroli keamanan malam di wilayah Kecamatan Tangerang.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang patroli keamanan malam di wilayah Kecamatan Tangerang.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh imbauan pelarangan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, ajakan larangan sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu suasana beribadah di tengah Bulan Suci Ramadan merupakan bentuk tindak lanjut dari anjuran yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota beberapa hari kemarin.

 

 

Berdasarkan permintaan yang dikeluarkan, sejumlah acara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dilarang keras seperti SOTR, balap liar, sampai menyalakan petasan yang dinilai meresahkan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Irman, Senin (23/2).

 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga meminta kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya selama Bulan Suci Ramadan. Salah satunya dengan mendorong kepada para orang tua untuk memastikan anak berada di rumah pada malam hari.

 

“Kami mulai mensosialisasikan permohonan ini di semua wilayah, semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambahnya.

 

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung keamanan, kenyamanan dan ketertiban untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Bulan Suci Ramadan.

 

“Jadi masyarakat bisa berpartisipasi aktif mencegah gangguan kamtibmas kepada petugas Trantib di zonanya masing-masing, apabila menemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit