Tiga Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria Mengaku Aparat, Polisi Lakukan Penyelidikan
JAKARTA – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku disebut-sebut seorang pria yang mengaku sebagai aparat dan memiliki jabatan penting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut kini ditangani bersama oleh Polres Metro Jakarta Timur dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Polres Jaktim dan Ditreskrimum PMJ sedang mendalami kejadian tersebut, termasuk sosok yang mengaku sebagai aparat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Hal senada disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap. Ia memastikan pihaknya turut turun tangan untuk memastikan identitas pelaku.
“Masih kami dalami bersama Reskrim Polrestro Jaktim terkait pelaku pemukulan tersebut,” katanya. Saat dikonfirmasi apakah Propam mengecek kemungkinan pelaku anggota polisi atau hanya mengaku-ngaku, Radjo menjawab, “Betul.”
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di SPBU 3413901 Cipinang. Tiga korban yakni Ahmad Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin mengalami luka akibat pemukulan.
Khoirul ditampar di bagian pipi, Lukman dipukul di rahang kanan, sementara Abud mengalami luka di wajah hingga menyebabkan giginya patah. Para korban telah menjalani visum, termasuk di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pemilik SPBU, Ernesta, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung. Ia berharap pelaku segera ditindak karena para pegawai mengalami trauma dan sempat takut kembali bekerja.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja SPBU setempat. Para korban berharap ada jaminan keamanan agar dapat kembali beraktivitas tanpa rasa waswas.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




