TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Tangerang Klaim Hampir Seluruh Anak Sudah Mengantongi KIA

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 08:00 WIB
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026 di Patio, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (24/2).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026 di Patio, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (24/2).

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengklaim hampir seluruh anak telah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang. Bahkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridholloh menyebut cakupan kepemilikan KIA telah menembus 98 persen. 

 

Penerbitan KIA kini dilakukan secara otomatis bagi bayi yang baru dilaporkan kelahirannya. “Rata-rata sekarang kita sudah masuk 98 persen. Anak yang baru lahir langsung dibuatkan KIA,” ujarnya usai menghadiri kegiatan penyerahan simbolis KIA kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026 yang digelar di Patio, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (24/2).

 

Strategi percepatan dilakukan melalui layanan jemput bola, integrasi dengan sekolah hingga pelayanan di berbagai kegiatan publik. Disdukcapil Kota Tangerang bahkan mendorong hak milik KIA sebagai bagian dari kelengkapan administrasi saat pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, inovasi (Kartu Identitas Anak Bermanfaat (KIAT) diluncurkan agar KIA juga berfungsi sebagai kartu diskon di sejumlah merchant seperti toko buku dan kolam renang.

 

Rizal menyebut, fleksibilitas pelayanan turut ditopang oleh kemandirian daerah dalam pengadaan blangko KIA yang dapat dicetak sendiri, berbeda dengan KTP-el yang bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini dinilai mempercepat proses distribusi kartu.

 

Sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mencatat, hingga kini 124 anak binaan LKS telah diterbitkan KIA-nya. Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan hak sipil anak-anak binaan. “Untuk sekarang yang sudah diterbitkan kurang lebih ada 124 KIA. Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta Kejaksaan selaku pihak yang menangani kepastian hukumnya,” terangnya.

 

Berdasarkan data Dinsos, terdapat 88 LKS yang telah terdaftar resmi di Kota Tangerang. Namun, pendataan masih terus dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya lembaga yang belum teregistrasi. Dalam agenda penyerahan terbaru, 14 LKS diundang menerima dokumen kependudukan bagi anak-anak asuhnya.

 

Teknis penyimpanan KIA diserahkan kepada masing-masing lembaga dan akan digunakan ketika anak membutuhkan akses layanan. Dinsos pun mengintensifkan sosialisasi melalui kunjungan rutin lapangan, bukan sekadar menunggu laporan.

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan. Menurutnya, identitas resmi menjadi pintu awal perlindungan hukum dan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan serta bantuan sosial.

“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” tuturnya. 

 

Ke depan, tantangan Pemkot Tangerang bukan hanya mempertahankan angka cakupan tinggi, tetapi memastikan data terus diperbarui, pengawasan berjalan konsisten serta tidak ada anak terutama yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial yang luput dari sistem administrasi kependudukan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit