TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Serang Verifikasi 11.000 Data Penerima PBI BPJS Kesehatan

Delapan Rumah Sakit Sudah Bisa Menerima Pasien Jamkesda

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 25 Februari 2026 | 21:08 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

SERANG - Pemerintah Kota Serang melakukan langkah verifikasi menyeluruh menyusul perubahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menyebabkan sekitar 11.000 warga tercoret dari daftar penerima. Sebagai bentuk perlindungan, Pemkot menyiapkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp 5,6 miliar untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu.

 

Asda II Setda Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan, pihaknya menginstruksikan seluruh camat dan lurah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga. “Kita tidak ingin warga yang benar-benar tidak mampu justru kehilangan akses layanan kesehatan. Karena itu perlu verifikasi faktual,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

 

Ia menuturkan, perubahan status PBI berkaitan dengan pembaruan indikator desil pada DTKS Kementerian Sosial. Meski demikian, Pemkot membuka ruang pengaduan masyarakat. “Kita garap bersama. Jika ada komplain warga, akan kita cek kembali dan usulkan,” kata Yudi.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin menjelaskan, Jamkesda diprioritaskan untuk kondisi darurat, termasuk bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif. Dari total anggaran, Rp 3,6 miliar dialokasikan ke RSUD Kota Serang, sementara Rp 2 miliar lainnya untuk rumah sakit yang telah menandatangani MoU dengan Pemkot.

 

Ia menerangkan, saat ini terdapat delapan rumah sakit sudah menandatangani MoU dengan Pemkot Serang untuk melayani pasien Jamkesda. Kedelapan rumah sakit yang bisa menerima pasien Jamkesda yakni, RSUD Kota Serang,  RS Mata Achmad Wardi, RS dr. Dradjat Prawiranegara, RS Kencana, RS Budi Asih, RS Sari Asih Serang, RS Citra Arafiq, dan RS Ibunda Fatimah (Grup Andalusia).

 

Hasanudin menambahkan, program ini juga menjangkau pasien terlantar atau gelandangan yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Untuk kelancaran layanan, masyarakat diminta memastikan rujukan Jamkesda hanya ke delapan rumah sakit mitra Pemkot Serang. Dengan kombinasi verifikasi ulang data PBI dan penguatan Jamkesda, Pemkot Serang menargetkan tidak ada warga miskin yang terputus akses layanan kesehatannya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit