Safe House dan Mobil Operasional Disiapkan, Dugaan Rasuah di Bea Cukai Terstruktur
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik rasuah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Para oknum diduga membagi peran sekaligus menyiapkan infrastruktur pendukung, mulai dari safe house hingga mobil operasional untuk menyimpan uang suap dan gratifikasi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya telah menemukan empat lokasi safe house di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan. “Kami menduga masih ada lokasi lain,” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (27/2/2026).
Kasus ini berkembang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. KPK kemudian menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC berinisial BBP sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan cukai dan pengaturan jalur importasi.
BBP diduga memerintahkan pegawainya, SA, untuk menyimpan dan mengelola uang di salah satu safe house yang disewa sejak pertengahan 2024. Saat OTT berlangsung, uang tersebut sempat dipindahkan ke apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan. Penyidik menemukan lebih dari Rp 5,19 miliar dalam berbagai mata uang, tersimpan di lima koper.
Selain safe house, para oknum juga membeli beberapa mobil operasional. Sebagian uang diduga disimpan di kendaraan tersebut untuk kebutuhan mendesak.
KPK menduga praktik ini menggunakan pola “piramida”, melibatkan banyak pihak di lapangan yang mengerucut pada oknum berwenang. Komisi antirasuah memastikan akan menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk forwarder dan importir.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


