Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Dikembalikan, Gubernur Kaltim Pilih Jaga Kepercayaan Publik
KALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar ke kas daerah. Keputusan ini diambil setelah pengadaan kendaraan tersebut menuai sorotan publik.
Mobil yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 itu merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai Rp 8.499.936.000. Unit diserahterimakan pada 20 November 2025 melalui e-katalog Inaproc, namun belum pernah digunakan dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut keputusan gubernur diambil setelah mencermati berbagai masukan, termasuk dari Kemendagri, KPK, BPK, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Bapak Gubernur memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujarnya.
Gubernur telah menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pembatalan. Penyedia diwajibkan mengembalikan dana ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.
Pemprov Kaltim memastikan seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



