Sachrudin Teken MoU Bersama Angkasa Pura Dan Jasa MArga
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT Jasa Marga (Persero). Kesepakatan strategis sebagai langkah konkret memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berkarakter aerotropolis.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (2/3). Pemkot Tangerang diwakili oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama jajaran Direksi PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya.
Perjanjian yang ditandatangani meliputi kerja sama antara Pemkot Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia (API), dalam pemanfaatan serta pengembangan kawasan penunjang akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Selain itu, disepakati pula modifikasi Simpang Susun Kunciran bersama PT Jasa Marga Metropolitan Tollroad, PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng dan PT Marga Trans Nusantara.
Sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek dan wilayah penyangga Bandara Internasional Soetta, Kota Tangerang menghadapi dinamika mobilitas yang sangat tinggi. Sekitar 150 ribu penumpang setiap hari hilir mudik melalui bandara tersebut. Tingginya pergerakan orang dan barang itu berdampak langsung pada kebutuhan konektivitas, kelancaran lalu lintas hingga kualitas lingkungan kawasan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen nyata menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasakan dampak pembangunan tersebut. Penguatan akses bandara dan modifikasi Simpang Susun Kunciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang mempermudah aktivitas masyarakat, membuka peluang usaha baru serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Ia menerangkan, sejalan dengan arah kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024–2045, Kota Tangerang diarahkan menjadi kota bisnis yang maju, berkelanjutan dan berkarakter aerotropolis. Karena itu, peningkatan aksesibilitas menuju dan dari kawasan bandara menjadi kebutuhan strategis yang tidak bisa ditunda.
“Di usia ke-33, kami ingin Kota Tangerang semakin terkoneksi, semakin kompetitif dan semakin membanggakan. Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” lanjutnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti menjelaskan, tahapan perencanaan implementasi modifikasi simpang susun telah dimulai oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.
“Persiapan sudah direncanakan pada tahun 2026. Jika proses appraisal selesai sekarang, maka pembayaran lahan dapat dilakukan tahun depan dan dilanjutkan dengan konstruksi. Tahun ini kami fokus pada penyelesaian perizinan serta penertiban yang diperlukan,” jelas Yeti.
Kemudian, perwakilan PT Angkasa Pura Indonesia (API), I Wayan Darma, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemkot Tangerang. Dirinya menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan penunjang akses bandara, khususnya di area Tol Sedyatmo, Jalan Kali Prancis, dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Kota Tangerang merupakan mitra strategis dalam pengembangan kawasan bandara. Tingginya mobilitas penumpang membutuhkan integrasi layanan yang semakin baik, mulai dari transportasi, pengelolaan lingkungan, hingga kenyamanan kawasan. Melalui perjanjian tersebut, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat semakin optimal,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



