TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang, Ingatkan Digunakan untuk Renovasi

Reporter & Editor : AY
Selasa, 03 Maret 2026 | 16:01 WIB
Wagub Banten Dimyati Natakusumah bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang. Foto : Ist
Wagub Banten Dimyati Natakusumah bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang. Foto : Ist

PANDEGLANG - Wagub Achmad Dimyati Natakusuma menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, Senin (2/3/2026). Bantuan masing-masing sebesar Rp25 juta diberikan kepada Nurmah (81) dan Zaenudin (65), warga Desa Caringin, Kecamatan Labuan. Dana tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten.

 

Dimyati menegaskan bantuan harus digunakan untuk merenovasi rumah agar menjadi layak huni. “Ini untuk perbaikan rumah, jangan dipakai beli motor atau kebutuhan lain,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk memastikan warga tidak tinggal di rumah yang tidak layak.

 

Wagub juga meminta camat, kepala desa, RT, dan RW aktif memantau kondisi warga agar tidak ada yang terlewat dari perhatian pemerintah.

 

Diketahui, rumah penerima bantuan sebelumnya berdinding bilik bambu, berlantai tanah, serta memiliki atap dan sanitasi yang kurang memadai.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit