Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang, Ingatkan Digunakan untuk Renovasi
PANDEGLANG - Wagub Achmad Dimyati Natakusuma menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, Senin (2/3/2026). Bantuan masing-masing sebesar Rp25 juta diberikan kepada Nurmah (81) dan Zaenudin (65), warga Desa Caringin, Kecamatan Labuan. Dana tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten.
Dimyati menegaskan bantuan harus digunakan untuk merenovasi rumah agar menjadi layak huni. “Ini untuk perbaikan rumah, jangan dipakai beli motor atau kebutuhan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk memastikan warga tidak tinggal di rumah yang tidak layak.
Wagub juga meminta camat, kepala desa, RT, dan RW aktif memantau kondisi warga agar tidak ada yang terlewat dari perhatian pemerintah.
Diketahui, rumah penerima bantuan sebelumnya berdinding bilik bambu, berlantai tanah, serta memiliki atap dan sanitasi yang kurang memadai.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



