Sabu 7 Kilogram & 87 Butir Ekstasi Diblender
Hasil Pengungkapan Dari 3 Laporan Polisi
SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga laporan polisi (LP) yang ditangani Satresnarkoba Polres Tangsel. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mapolres Tangsel, Sabtu (7/3).
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, serta dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Pardiman. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangsel, Pengadilan Negeri Tangerang, Puslabfor Polri, tokoh agama, penasihat hukum serta para tersangka dari perkara yang diungkap.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan kasus narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti narkotika dimusnahkan setelah sebelumnya melalui proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium.
Wakapolres Tangsel, Kompol Muchammad Tri Yandi Permana menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Tangsel.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 6.829,68 gram, tembakau sintetis 4,82 gram dan 87 butir ekstasi,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh tim dari Puslabfor Polri guna memastikan keaslian dan kandungan narkotikanya.
Setelah dipastikan keasliannya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender dan mencampurnya dengan cairan pelarut.
Wakapolres mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar narkotika tidak dapat disalahgunakan kembali. “Barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Puslabfor, setelah itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pelarut,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Tangsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa aparat kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangsel,” pungkasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



