TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Monitoring Penyaluran THR, Budi Rustandi ingin Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi Jelang Idulfitri 1447 H

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 11 Maret 2026 | 22:51 WIB
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menyampaikan keterangan pers usai monitoring penyaluran THR, di RS Sari Asih, Rabu (11/3/2026).(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menyampaikan keterangan pers usai monitoring penyaluran THR, di RS Sari Asih, Rabu (11/3/2026).(Ari Supriadi/tangselpos.id)

SERANG - Agar hak para buruh dan karyawan terpenuhi jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang,  melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan. Rabu (11/3/2026) sore, Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Moch. Poppy Apriandi serta jajaran melakukan monitoring ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih dan Mall of Serang (MoS).

 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, monitoring ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak karyawan jelang Idulfitri 1447 Hijriah bisa dipenuhi oleh perusahaan. “Mereka (RS Sari Asih, red) sudah membayarkan THR kepada sekitar 400 karyawan sejak 9 Maret kemarin. Mereka selalu melakukan (pembayaran THR, red) sesuai dengan aturan,” ujarnya.

 

Kepala Disnakertrans Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi menerangkan, monitoring merupakan kelanjutan dari rangkaian pengawasan yang telah berjalan sebelumnya.

Kata dia, agar hak-hak karyawan terpenuhi jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pihaknya sudah mengoperasikan Posko Pengaduan THR. Posko ini berfungsi sebagai wadah mediasi dan pelaporan jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan pembayaran tunjangan tersebut.  

 

“Hak pekerja wajib diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan jika ada pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan jangan ragu untuk melapor. Kami menyiapkan Posko Pengaduan THR di Kantor Disnakertrans,” kata dia.

 

Ia mengharapkan, monitoring ini dapat memastikan iklim kerja yang kondusif di Kota Serang serta menjamin para pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang bersama keluarga.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) RS Sari Asih, Agus Ramdani mengatakan, sudah memberikan THR kepada seluruh karyawan RS Sari Asih pada 9 Maret kemarin. “Kami berkomitmen melaksanakan regulasi sesuai undang-undang yang ada. Alhamdulillah, sebelum H-7, THR sudah kami bayarkan kepada seluruh karyawan,” ujar Agus.

 

Fauziah, salah satu karyawan RS Sari Asih mengaku, sudah menerima THR sejak 9 Maret kemarin. “Sudah cair (THR, red) tanggal 9 kemarin,” singkatnya.(*)

Komentar:
ePaper Edisi 12 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

05
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 1 hari yang lalu

06
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit