TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Wabup Iing Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 | 08:45 WIB
Ist.
Ist.

PANDEGLANG - Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi dengan tegas menyatakan, melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri.

 

Iing menegaskan kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan pekerjaan dan kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

 

“Terkait kendaraan dinas, saya berharap ASN yang akan mudik tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Wabup Iing, Senin (16/3).

 

Menurutnya, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, baik di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Pandeglang.

 

“Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk pekerjaan dinas saja, baik di wilayah Kabupaten Pandeglang maupun di luar daerah,” katanya.

 

Iing menyarankan para pejabat yang hendak mudik agar menggunakan kendaraan pribadi.

 

Ia juga mengingatkan ASN yang bertugas di Pandeglang namun berasal dari luar daerah untuk menunda mudik demi menjaga pelayanan kepada masyarakat selama masa Lebaran.

 

“Kalau untuk mudik gunakan kendaraan pribadi. Saya juga berharap ASN yang berasal dari luar daerah tidak dulu mudik, karena kita harus menjaga pelayanan, keamanan, dan kenyamanan di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat menambahkan, sudah memberikan imbauan kepada jajaranya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran.

 

“Kami sudah imbau kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik hari raya. Bahkan kami juga peringatkan agar menunda mudik, dan lebih mementingkan pelayanan terlebih dahulu,” kata Asep.

 

Asep menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada ASN yang memaksakan kehendak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. “Tentu saja sesuai aturan yang berlaku, kami akan sanksi tegas,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit