Pemkot Serang Matangkan Kebijakan WFA, Pelayanan Dipastikan Tetap Optimal
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pola Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, informasi kebijakan WFA sudah dibahas bersama pimpinan dan jika memungkikan akan diimplementasikan sesuai kebutuhan.
“Terkait WFA kita sudah bahas dengan Pak Wali (Budi Rustandi, red) dan Pak Wakil (Nur Agis Aulia, red). Kalaupun harus ada WFA dalam satu minggu, kita akan terapkan di lingkungan Pemkot Serang,” ujar Nanang, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten di KP3B, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
Kebijakan WFA, Nanang menjelaskan, jangan salah diartikan oleh ASN bahwa WFA itu seperti libur atau dirumahkan. Namun sebelunya WFA itu adalah bekerja di mana saja dan tetap harus produktif serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“WFA ini sebetulnya bukan hal yang baru, karena waktu pandemi Covid-19 kita pernah mengalaminya, bisa bekerja dari rumah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan efisien,” terangnya.
Ditanya waktu pelaksanaan WFA, Nanang menyebut, kebijakan tersebut masih dibahas lebih dalam sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Namun intinya apapun kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah tentu akan selalu mengikuti secara penuh. “WFA ini pelayanan tetap berjalan, tinggal bagaimana pengaturannya saja. Misalnya di RSUD, tenaga medis tinggal diatur saja. Untuk mengontrol kinerja pegawai sudah ada absensi elektronik, intinya adalah bekerja di manapun dan yang harus ada output,” pungkasnya.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu




