Mandek Di Era Anies, Heru Kembali Lanjutkan Proyek LRT Jakarta
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, proyek Light Rail Transit (LRT) akan terus dilanjutkan. Syafrin menyebut, proyek LRT saat ini masih dalam proses pengkajian.
“Pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan," terang Syafrin, Kamis (3/11).
Dia juga membantah ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT.
“Sesuai rencana lanjutan rute LRT akan dimulai tahun 2020 namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Sementara yang dimaksud penyiapan regulasi sejak 2015 merupakan penyiapan regulasi terkait Electronic Road Pricing (ERP). ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme push and pull strategy dalam transportasi.
Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana Angkutan Umum Massal sebagai supply (penyedia) layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP.
Namun, implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta sedang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) dan sudah memasuki tahap final.
Melalui Perda PLLSE ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta. ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di Jakarta.
Sebagai informasi, selama 5 tahun Anies memimpin Ibu Kota tidak ada pembangunan LRT Jakarta. Pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta 19 Oktober 2021, Anies menyebutkan, pencoretan anggaran LRT fase 2a lantaran proyek itu tidak jadi dilakukan pada tahun anggaran 2021.
Kegiatan pembangunan LRT tidak dapat dilaksanakan tahun 2021 dikarenakan sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan skema pendanaan prasarana dan sarana LRT," terang Anies.
Anies mengakui, pembangunan LRT fase 2a Kelapa Gading-JIS telah mendapat restu dari Menteri Perhubungan sejak 6 September 2021. Kendati demikian, PT Jakpro selaku pelaksana proyek LRT masih menyusun kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).
"Sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih dalam proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar untuk penetapan lokasi dan direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai, selama ini ada upaya menjegal kelanjutan program pembangunan LRT Jakarta fase 2. Kesan menjegal program yang digagas era Gubernur Jokowi itu nampak dari tidak adanya anggaran khusus untuk kelanjutan program LRT dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2023.
"Kesan menjegal pembangunan kelanjutan LRT ini dari pihak Dishub semakin menguat karena tidak ada anggaran yang dimasukkan dalam KUA PPAS 2023, artinya LRT ini akan semakin lama mangkrak dan rusak karena tidak jalan dan menelan biaya PSO yang luar biasa per tiket," katanya dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Sepatutnya, kata Gilbert Pemprov DKI mendukung kelanjutan program LRT itu. Dukungan itu minimal terlihat dari anggaran untuk kelanjutan LRT dalam RAPBD tahun 2023. Sebab, dengan adanya alokasi anggaran menunjukan komitmen Pemprov DKI melanjutkan fase 2 proyek tersebut.
"Sepatutnya ada dukungan berupa kebijakan anggaran untuk LRT melalui Jakpro dalam RAPBD 2023. Bappeda DKI sendiri tampaknya diisi dengan orang yang tidak tepat, sehingga ini tidak dimasukkan ke dalam RAPBD 2023," ujarnya.
Dirinya menambahkan, proyek LRT Jakarta merupakan amanat presiden yang telah dituangkan dalam peraturan presiden. Beberapa Perpres tersebut adalah Perpres nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, Perpres nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN), dan Perpres nomor 79 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Provinsi DKI Jakarta.
Proyek LRT Jakarta itu menjalankan amanah beberapa Peraturan Presiden yang ditanda-tangani oleh Presiden Jokowi dan termasuk proyek strategis nasional.
Sumber berita rm.id :
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu