Bahas Pemisahan OPD, DPRD Kota Depok Belajar ke Pemkot Serang
Pisahkan BKD Menjadi BPKAD dan Bapenda
SERANG - DPRD Kota Depok belajar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait dengan pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD dimaksud yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) dipisah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Pansus 3, Tengku Muhammad Yusuf Saputra menjelaskan, kedatangannya ke Pemkot Serang merupakan bagian dari Pansus 3 terkait dengan pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Pansus 3 ini membahas terkait perubahan Raperda SOTK, yakni penggabungan dan pemisahan dinas. Maka kedatangan kami ke Kota Serang untuk mencari informasi secara utuh terkait dengan hal tersebut terutama pemisahan BKD menjadi BPKAD dan Bapenda," ungkap Yusuf Saputra, dalam acara pertemuan di Setda Kota Serang, Rabu (15/4/2026) siang.
Pihaknya berharap, dengan kedatangannya ke Pemkot Serang bisa mendapatkan informasi secara utuh agar ketika dilakukan pembahasan akhir bisa maksimal.
Selain itu tentunya dengan penggabungan dua OPD rumpun keuangan ini bisa meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.
"Saat ini PAD Kota Depok Rp 2,3 triliun dan keinginan Pak Wali Kota setelah dilakukan penggabungan ini minimal bisa menjadi Rp 3 triliun. Mudah-mudahan bisa terkejar, karena memang anggaran ini dibutuhkan oleh masyarakat," ujar politisi PKS ini.
Selain itu pihaknya juga ini mengetahui masalah yang muncul saat proses pemisahan OPD, potensi penerimaan PAD dan efisiensi kerja serta kemampuannya dalam memaksimalkan potensi PAD.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum Kota Serang, Subagyo mengatakan, kedatangan Pansus 3 DPRD Kota Depok untuk mempelajari terkait pemisahan BKD menjadi BPKAD dan Bapenda.
"Kota Serang itu sudah melakukan pemisahan sejak tahun 2020, dari BPKD dibagi dua menjadi BPKAD dan Bapenda. Jadi pertemuan tadi lebih pada berbagi pengalaman saja, karena Kota Serang dinilai menjadi best practice. Namun jika dilihat dari PAD tentu Kota Depok lebih besar, karena mereka itu kan daerah urban," ungkap Subagyo.
Dalam pertemuan tadi, kata dia, disampaikan terkait dengan kendala teknis, tantangan serta strategi keberhasilan pemisahan OPD.
Namun terdapat perbedaan status OPD di Kota Depok yang akan dipisahkan. Saat ini, OPD terkait di Kota Depok sudah bertipe A, sedangkan di Kota Serang masih bertipe B.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


