Polres Tangsel Amankan 10 Tersangka Curanmor, Puluhan Kendaraan Disita
SERPONG — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap sejumlah kasus pencurian, perampasan, hingga penggelapan kendaraan bermotor sepanjang April 2026. Sebanyak 10 tersangka diamankan bersama puluhan barang bukti kendaraan.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran. “Total ada 10 tersangka yang terbagi dalam tiga klaster kasus,” ujarnya, Selasa (21/4).
Rinciannya, delapan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, serta dua tersangka perampasan dengan kekerasan dan penipuan/penggelapan. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menuntaskan 12 laporan polisi.
Barang bukti yang diamankan meliputi 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Para pelaku menggunakan berbagai modus, seperti kunci letter T, berpura-pura sebagai polisi untuk merampas kendaraan, hingga menyewa mobil lalu menggelapkannya.
Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, sebagian besar kendaraan hasil curian telah dihapus nomor rangka dan mesin untuk menghilangkan jejak.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda dan memasang GPS, serta segera melapor jika kehilangan kendaraa
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



