Hari Buruh Internasional: KSPI Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan DPR, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah penantian panjang selama 22 tahun.
“Selama 22 tahun undang-undang ini diperjuangkan. Di masa kepemimpinan Bapak Presiden, akhirnya disahkan atas nama para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih,” ujar Said Iqbal dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta program perumahan.
“Program-program tersebut memberikan nilai tambah bagi kaum buruh dan masyarakat luas,” tambahnya.
Peringatan Hari Buruh Internasional itu turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta sejumlah pejabat lainnya dari jajaran pemerintahan dan aparat keamanan.
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 5 jam yang lalu



