TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polisi Periksa 31 Saksi dalam Kasus Tabrakan KRL di Bekasi Timur

Reporter & Editor : AY
Minggu, 03 Mei 2026 | 17:30 WIB
Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Foto : Ist
Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Foto : Ist

BEKASI – Penanganan kasus kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur kini memasuki tahap penyidikan. Sebanyak 31 orang saksi telah diperiksa terkait insiden maut yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kasus ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


“Penanganan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur saat ini sudah berada pada tahap penyidikan dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum,” ujar Budi, Minggu (3/5/2026).


Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan berbagai bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, analisis rekaman CCTV, hingga koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait korban.


Selain itu, penyidik juga telah melakukan permintaan visum serta memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.


Dari total 31 saksi yang diperiksa, mereka berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, warga sekitar lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.


“Hingga saat ini sudah 31 orang dimintai keterangan, termasuk saksi di lokasi dan pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian,” jelasnya.


Proses penyidikan masih terus berlanjut. Rencananya, pada Senin (4/5/2026), penyidik akan kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan tambahan.


Pihak yang akan diperiksa antara lain Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, perusahaan taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dan mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tutup Budi.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit