TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Zulhas Pangkas Regulasi Berbelit, Proyek Sampah Jadi Listrik Dipercepat

Reporter & Editor : AY
Senin, 04 Mei 2026 | 12:02 WIB
Menko Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat beredar PSEL) di Kertapati, Palembang. Foto : Ist
Menko Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat beredar PSEL) di Kertapati, Palembang. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan menyederhanakan regulasi yang selama ini dinilai berbelit. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa proses yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 10 tahun kini berhasil dipangkas secara signifikan.


Salah satu bukti nyata percepatan tersebut terlihat pada proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kertapati, Palembang. Proyek yang mulai dibangun pada akhir 2024 ini telah mencapai progres 83 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.


Dalam kunjungannya pada Jumat (1/5/2026), Zulhas—sapaan akrab Zulkifli Hasan—meninjau langsung perkembangan proyek bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Ia menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menggantikan regulasi sebelumnya.


“Aturan ini kita sederhanakan agar proyek bisa berjalan lebih cepat. Dulu prosesnya bisa sampai 10 tahun,” ujar Zulhas.


Perpres terbaru tersebut tidak hanya memangkas rantai birokrasi, tetapi juga memperjelas pembagian peran. Dalam skema baru, pihak swasta bertindak sebagai pengembang, pemerintah daerah bertanggung jawab atas pasokan sampah, sementara PLN mengelola distribusi listrik yang dihasilkan.


PSEL Palembang menjadi salah satu proyek percontohan pengolahan sampah modern di Indonesia. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 17,7 megawatt. Angka ini cukup signifikan, mengingat timbulan sampah di Palembang mencapai sekitar 1.260 ton per hari.


Teknologi yang digunakan berupa insinerator modern dengan suhu pembakaran tinggi, sehingga diklaim aman dan ramah lingkungan. Proses ini tidak menimbulkan bau maupun menghasilkan zat berbahaya.
“Ini solusi bagi kota besar. Sampah berkurang, energi juga dihasilkan,” jelas Zulhas.


Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh persyaratan proyek serupa dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Bahkan, pada 2027, daerah-daerah yang mengalami darurat sampah diharapkan sudah memiliki solusi konkret melalui proyek sejenis.


Zulhas juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proyek tidak kembali terhambat di tahap pelaksanaan.


Sementara itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat. Ia menilai proyek ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan.
“Kami siap mendukung penuh agar PSEL ini segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Dengan pendekatan regulasi yang lebih sederhana dan kolaborasi yang jelas, PSEL Palembang diharapkan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi modern—mengubah masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit