Pemeriksaan Lanjutan Sopir Taksi Dijadwalkan Kamis
Polisi Telah Periksa 36 Saksi dalam Kasus Tabrakan KA di Bekasi
BEKASI - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 36 saksi terkait musibah tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek rute Gambir–Surabaya dan KRL Commuterline rute Kampung Bandan–Cikarang yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
“Kami sudah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Budi merinci, para saksi tersebut terdiri atas 11 korban, 8 warga di sekitar lokasi kejadian, 1 pengemudi taksi dan 1 perwakilan operator taksi, 8 pihak operasional perkeretaapian, serta 4 orang dari instansi terkait, termasuk dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pada hari ini, penyidik juga memeriksa perwakilan VinFast Auto, perusahaan otomotif penyedia armada mobil listrik untuk layanan taksi Green SM.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima, dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/5/2026) bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik.
Selanjutnya, Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) akan diperiksa pada Jumat (8/5/2026). Adapun lima saksi lainnya masih dalam proses pemanggilan.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya klarifikasi tambahan, pengiriman surat permintaan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian, koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, serta pengajuan penyitaan barang bukti.
Tak hanya itu, polisi juga akan membuat sketsa tempat kejadian perkara, menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik, serta menindaklanjuti hasil visum para korban dari rumah sakit.
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






