Utang Pemerintah Nyaris Rp 10.000 Triliun, Menkeu: Rasio Masih Aman dan Terkendali
JAKARTA – Posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun atau nyaris menembus Rp 10.000 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Meski mengalami kenaikan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang pemerintah masih berada pada level aman. Hal itu terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 40,75 persen, jauh di bawah batas maksimal 60 persen.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB itu 60 persen. Indonesia masih di kisaran 40 persen lebih sedikit, jadi masih aman,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, pemerintah tetap menjaga pengelolaan fiskal secara hati-hati dan terukur agar kesinambungan utang tetap terjaga. Ia juga menilai posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain, baik di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju.
Purbaya menyebut rasio utang Singapura sudah mendekati 180 persen terhadap PDB, sementara Malaysia dan Thailand juga berada di level yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
“Kita termasuk yang paling hati-hati di kawasan. Dibanding negara tetangga, bahkan dibanding Amerika Serikat dan Jepang, posisi kita masih relatif baik,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya juga menanggapi anggapan bahwa pemerintah terlalu bergantung pada utang untuk membiayai pembangunan. Ia menilai utang merupakan instrumen yang wajar digunakan selama tetap produktif dan berada dalam batas aman.
Menurut dia, prinsip tersebut serupa dengan perusahaan yang melakukan ekspansi usaha melalui pembiayaan utang demi mendorong pertumbuhan.
“Kalau sebuah perusahaan punya prospek bagus dan ingin berkembang, tentu dia bisa mengambil utang. Yang penting indikator keberlanjutannya tetap sehat, dan itu masih kita jaga,” tutur Purbaya dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi Emtek Media, Retno Pinasti.
Ia menambahkan, disiplin fiskal Indonesia masih sesuai ketentuan, yakni defisit anggaran dijaga di bawah 3 persen dan rasio utang tetap di bawah batas 60 persen terhadap PDB.
“Defisit kita masih di bawah 3 persen dan rasio utang sekitar 40 persen. Itu menunjukkan kondisi fiskal Indonesia masih terkendali,” tegasnya.
Purbaya juga menyoroti sejumlah negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi yang justru memiliki rasio defisit dan utang lebih besar dibanding Indonesia. Karena itu, ia menilai ruang fiskal Indonesia masih cukup sehat untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu





