TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Intan Perkuat Posbakum Untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | 09:36 WIB
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat menghadiri penyelenggaraan Sosialisasi ‘Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa’ Tahun Anggaran 2026, di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat menghadiri penyelenggaraan Sosialisasi ‘Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa’ Tahun Anggaran 2026, di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6).

TANGERANG - Kecamatan Tigaraksa menggelar penyelenggaraan Sosialisasi ‘Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa’ Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6).

 

Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelaksanaan dan efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sekarang telah terbentuk di seluruh wilayah kerja Kecamatan Tigaraksa.

 

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir langsung untuk membuka agenda itu secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis terkait pentingnya pemerataan akses hukum bagi segenap warga. 

 

Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi keberadaan Posbakum tingkat desa yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.

 

“Mudah-mudahan Posbakum tersebut bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi di lokasi acara.

 

Sementara Camat Tigaraksa, Bapak Cucu Abdurrosyied, menyampaikan rasa syukur atas komitmen seluruh desa dan kelurahan yang kini telah memiliki Posbakum masing-masing. Kehadiran Posbakum dinilai menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

 

“Hari ini (kemarin,red) adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Kegiatan itu sangat bermanfaat, karena hadir narasumber baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kanwil Kemenkumham), TNI, Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta dari organisasi bantuan hukum yang merupakan kecamatan binaannya,” ungkap Cucu Abdurrosyied.

 

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu diikuti secara antusias oleh perwakilan dari 12 desa dan dua kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Masing-masing desa dan kelurahan mengirimkan 10 orang utusan yang terdiri dari unsur perangkat desa/kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para paralegal yang aktif mengabdi di wilayah Tigaraksa.

 

“Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan menghadirkan lima narasumber ahli di bidangnya. Materi yang dipaparkan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa oleh Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur, peran paralegal oleh Kakanwil Kemenkumham Banten Pagar Butar Butar, perlindungan hukum oleh Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, mekanisme pendampingan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Syariah (YLBHAS) Abdul Khoir serta tertib administrasi desa oleh Kabid Adpemdes DPMPD Ibu Desy Natalia," jelasnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit